Friday, 18 September 2020

IVDMD – Produsen Wajib Melakukan Klasifikasi

 

Usman Suwandi

Auditor dan trainer MDD, MDR, ISO 13485, ISO 9001



In Vitro Diagnostic Medical Device” (IVDMD) dibagi ke dalam kelas A, B, C dan D, dengan mempertimbangkan “intended purpose” dan risiko yang melekat padanya. Klasifikasi harus dilakukan sesuai dengan IVDMDR-Annex VIII.

 

Definisi IVDMD:

 IVDMD means any medical device which is a reagent, reagent product, calibrator, control material, kit, instrument, apparatus, piece of equipment, software or system, whether used alone or in combination, intended by the manufacturer to be used in vitro for the examination of specimens, including blood and tissue donations, derived from the human body, solely or principally for the purpose of providing information on one or more of the following:

a)    Concerning a physiological or pathological process or state;

b)    Concerning congenital physical or mental impairments;

c)    Concerning the predisposition to a medical condition or a disease;

d)    To determine the safety and compatibility with potential recipients;

e)    To predict treatment response or reactions;

f)     To define or monitoring therapeutic measures.

Specimen receptacles shall also be deemed to be in vitro diagnostic medical devices;

 

Speciment receptacles” yaitu IVDMD, (baik tipe vakum atau tidak,) yang secara khusus dimaksudkan oleh produsennya untuk penahan utama dan preservasi spesimen yang berasal dari tubuh manusia, untuk keperluan pemeriksaan diagnostik in vitro;

 'Kit' yaitu seperangkat komponen yang dikemas bersama dan dimaksudkan untuk digunakan melakukan pemeriksaan diagnostik in vitro tertentu, atau bagian daripadanya;

 

Aturan Penerapan

 1. Penerapan aturan klasifikasi diatur berdasarkan “intended purpose” IVDMD.

 'Intended purpose” yaitu penggunaan yang dimaksudkan dari suatu IVDMD sesuai dengan data yang disediakan oleh produsen pada label, dalam instruksi penggunaan atau dalam materi promosi atau penjualan atau pernyataan atau sebagaimana ditentukan oleh produsen dalam evaluasi kinerja;

 2. Jika IVDMD dimaksudkan untuk digunakan bersama dengan IVDMD lain, maka aturan klasifikasi berlaku secara terpisah untuk masing-masing IVDMD.

  3. Asesoris untuk IVDMD harus diklasifikasi tersendiri secara terpisah dari IVDMD terkait.

'Asesoris untuk IVDMD' yaitu suatu artikel yang, (walaupun bukan merupakan IVDMD) dimaksudkan oleh produsennya untuk digunakan bersama dengan satu atau beberapa IVDMD tertentu sehingga secara khusus IVDMD tersebut digunakan sesuai dengan “intended purpose” atau untuk secara spesifik dan langsung membantu fungsi medis IVDMD sesuai “intended purpose”;

 4. Perangkat lunak, yang menggerakkan IVDMD atau memengaruhi penggunaan IVDMD, mempunyai kelas yang sama dengan IVDMD tersebut.

    Jika perangkat lunak independen dari IVDMD lain, maka ia harus diklasifikasikan tersendiri.

 5.Kalibrator yang dimaksudkan untuk digunakan dengan IVDMD harus diklasifikasikan dalam kelas yang sama dengan IVDMD tersebut.

 'Kalibrator' yaitu bahan referensi pengukuran yang digunakan pada waktu kalibrasi IVDMD;

 6. “Control Materials” dengan nilai kuantitatif atau kualitatif yang ditetapkan untuk satu analit tertentu atau beberapa analit (multiple) harus diklasifikasikan dalam kelas yang sama dengan IVDMD.

 ‘Control Material’ yaitu suatu zat, bahan atau artikel yang dimaksudkan oleh produsennya untuk digunakan melakukan verifikasi karakteristik kinerja suatu IVDMD;

7.Produsen harus mempertimbangkan semua aturan klasifikasi dan implementasi untuk menetapkan klasifikasi IVDMD dengan tepat.

8.Jika produsen menyatakan beberapa “intended purpose” terhadap suatu IVDMD, sehingga IVDMD mempunyai lebih dari satu kelas, maka IVDMD tersebut harus diklasifikasikan dalam kelas yang lebih tinggi.

9.Jika beberapa aturan klasifikasi berlaku untuk IVDMD yang sama, maka aturan yang menghasilkan klasifikasi yang lebih tinggi yang akan berlaku.

10.Setiap aturan klasifikasi berlaku untuk “first line assays”, “confirmatory assays”, dan “supplemental assays”.

 

Aturan Klasifikasi

Rule 1

IVDMD yang dimaksudkan untuk digunakan tujuan berikut diklasifikasikan sebagai kelas D:

-   Mendeteksi keberadaan, atau paparan terhadap, “transmissible agents” dalam darah, komponen darah, sel, jaringan atau organ, atau dalam turunannya, untuk menilai kesesuaiannya untuk transfusi, transplantasi atau “cell administration”;

-   Mendeteksi keberadaan, atau paparan terhadap, “transmissible agents” yang menyebabkan penyakit yang mengancam jiwa/ “life-threatening disease” dengan risiko tinggi atau diduga memiliki risiko berkembangbiak;

-   Menentukan “infectious load” dari “life-threatening disease” di mana pemantauan sangat penting dalam proses manajemen pasien.

 

Rule 2

 IVDMD yang dimaksudkan untuk digunakan untuk “blood grouping”, atau untuk menentukan inkompatibilitas golongan darah “foeto-maternal”, atau untuk penggolongan jaringan untuk memastikan kompatibilitas imunologis darah, komponen darah, sel, jaringan atau organ yang dimaksudkan untuk transfusi atau transplantasi atau administrasi sel, IVDMD tersebut diklasifikasikan sebagai kelas C, kecuali jika dimaksudkan untuk menentukan salah satu dari marker berikut:

 Ø  ABO system [A (ABO1), B (ABO2), AB (ABO3)];

Ø  Rhesus system [RH1 (D), RHW1, RH2 (C), RH3 (E), RH4 (c), RH5 (e)];

Ø  Kell system [Kel1 (K)];

Ø  Kidd system [JK1 (Jka), JK2 (Jkb)];

Ø  Duffy system [FY1 (Fya), FY2 (Fyb)];

dalam hal ini mereka diklasifikasikan sebagai kelas D.

 

Rule 3

IVDMD diklasifikasikan sebagai kelas C jika dimaksudkan:

a)    Untuk mendeteksi keberadaan, atau paparan terhadap “sexually transmitted agent”;

b)    Untuk mendeteksi keberadaan agen infeksi tanpa risiko perkembang biakan yang tinggi atau diduga tinggi, dalam cairan serebrospinal atau darah;

c)    Untuk mendeteksi keberadaan agen infeksi, jika ada risiko yang signifikan bahwa hasil yang salah akan menyebabkan kematian atau kecacatan parah pada individu, janin atau embrio yang diuji, atau pada keturunan individu;

d)    Untuk skrining pra-kelahiran wanita untuk menentukan status kekebalan mereka terhadap “transmissible agents”;

e)    Untuk menentukan status penyakit infeksi atau status kekebalan, di mana ada risiko bahwa hasil yang keliru akan mengarah pada keputusan manajemen pasien yang mengakibatkan situasi yang mengancam jiwa bagi pasien atau keturunan pasien;

f)     Untuk digunakan sebagai “companion diagnostics”;

companion diagnostic” yaitu IVDMD yang penting untuk keamanan dan efektivitas penggunaan produk obat yang sesuai untuk:

Ø  Mengidentifikasi, (sebelum dan / atau selama perawatan) pasien yang paling mungkin mendapat manfaat dari produk obat yang sesuai; atau

Ø  Mengidentifikasi, (sebelum dan / atau selama perawatan) pasien yang kemungkinan ada peningkatan risiko reaksi merugikan yang serius sebagai akibat dari treatment dengan produk obat yang sesuai;

g)    Digunakan menentukan stadium penyakit, di mana ada risiko bahwa hasil yang keliru akan mengarah pada keputusan manajemen pasien yang mengakibatkan situasi yang mengancam jiwa bagi pasien atau keturunan pasien;

h)   Untuk digunakan dalam skrining, diagnosis, atau penetapan stadium kanker;

i)     Untuk pengujian genetik manusia;

j)      Untuk memantau level produk obat, zat atau komponen biologis, ketika ada risiko bahwa hasil yang keliru akan mengarah pada keputusan manajemen pasien yang mengakibatkan situasi yang mengancam jiwa bagi pasien atau keturunan pasien;

k)    Untuk manajemen pasien yang menderita penyakit atau kondisi yang mengancam jiwa;

l)     Untuk skrining kelainan bawaan pada embrio atau janin;

m)  Untuk skrining kelainan bawaan pada bayi baru lahir di mana kegagalan untuk mendeteksi dan mengobati gangguan tersebut dapat menyebabkan situasi yang mengancam jiwa atau cacat parah.

 

 Rule 4

 a)    Alat yang dimaksudkan untuk swa uji / “self-testing” diklasifikasikan sebagai kelas C, kecuali untuk alat untuk deteksi kehamilan, untuk pengujian kesuburan dan untuk menentukan kadar kolesterol, dan alat untuk mendeteksi glukosa, eritrosit, leukosit dan bakteri dalam urin, yang diklasifikasikan sebagai kelas B.

Device For Self-Testing” yaitu IVDMD yang dimaksudkan oleh produsen untuk digunakan oleh orang awam, termasuk IVDMD yang digunakan untuk layanan pengujian yang ditawarkan kepada orang awam melalui layanan informasi masyarakat;

 b)    IVDMD dimaksudkan untuk “near-patient testing” diklasifikasikan tersendiri.

device for near-patient testing” yaitu IVDMD yang tidak dimaksudkan untuk pengujian sendiri tetapi dimaksudkan untuk melakukan pengujian di luar lingkungan laboratorium, umumnya dekat dengan, atau di samping, pasien oleh seorang profesional kesehatan.

 

Rule 5

 IVDMD berikut ini diklasifikasikan sebagai kelas A:

a.    Produk untuk penggunaan laboratorium umum, aksesori yang tidak memiliki karakteristik kritis, larutan buffer, larutan cuci, dan media kultur umum dan pewarnaan histologis, yang dimaksudkan oleh produsen, sesuai prosedur diagnostik in vitro yang berkaitan dengan pemeriksaan khusus;

b.    Instrumen yang dimaksudkan oleh produsen, khusus digunakan untuk prosedur diagnostik in vitro;

c.    Wadah spesimen.

 

Rule 6

 IVDMD yang tidak tercakup oleh aturan klasifikasi yang disebutkan di atas diklasifikasikan sebagai kelas B.

 

 Rule 7

 IVDMD dengan kontrol tanpa nilai yang ditetapkan secara kuantitatif atau kualitatif, diklasifikasikan sebagai kelas B.

 

Referensi:

  • Regulation (EU) 2017/746 of the European Parliament and of the Council of 5 April 2017 on in vitro diagnostic medical devices and repealing Directive 98/79/EC and Commission Decision 2010/227/EU

 

Bekasi, September 2020

Saturday, 15 August 2020

IVDMD – Produsen wajib melakukan PMPF

 Usman Suwandi

Auditor dan trainer MDD, MDR, ISO 13485, ISO 9001

 

Produsen harus mempunyai prosedur untuk menjaga proses produksi sesuai dengan persyaratan Peraturan. Perubahan desain atau karakteristik produk dan perubahan standar yang diharmonisasi atau “common specification” (CS) harus dipertimbangkan dengan sekasama. Standar atau CS merupakan referensi yang digunakan untuk menyatakan kesesuaian suatu produk “In Vitro Diagnostic Medical Devices” (IVDMD). Produsen IVDMD (selain IVDMD untuk studi kinerja,) harus membuat, mendokumentasikan, mengimplementasikan, memelihara, memperbarui, dan terus meningkatkan sistem manajemen mutu yang akan memastikan kepatuhan terhadap Peraturan dengan cara yang paling efektif dan dengan cara proporsional dengan kelas risiko dan jenis IVDMD.

Sistem manajemen mutu harus mencakup semua bagian dan elemen organisasi produsen yang terkait dengan kualitas proses, prosedur, dan IVDMD. Sistem manajemen mutu tersebut akan mengatur struktur, tanggung jawab, prosedur, proses dan sumber daya yang diperlukan untuk menerapkan prinsip-prinsip dan tindakan untuk mencapai kepatuhan terhadap ketentuan Peraturan.

Sistem manajemen mutu antara lain harus menangani aspek evaluasi kinerja, termasuk “Post-Market Performance Follow-Up” (PMPF);

 

Evaluasi kinerja dan bukti klinis

Konfirmasi kesesuaian terhadap persyaratan keselamatan dan kinerja umum (terutama yang berkaitan dengan karakteristik kinerja, dan evaluasi interferensi dan reaksi silang serta penerimaan rasio risiko-manfaat) harus didasarkan pada validitas ilmiah, data kinerja analitik dan klinis yang menyediakan cukup bukti klinis, termasuk data dokumentasi teknis tentang pengawasan paska-pasar / “post-market surveillance”.

'Pengawasan paska-pasar' merupakan kegiatan yang dilakukan oleh produsen bekerja sama dengan operator ekonomi lainnya, sesuai prosedur sistematis dengan cara proaktif mengumpulkan dan meninjau pengalaman yang diperoleh dari IVDMD yang di tempatkan di pasar, tersedia di pasar atau digunakan, untuk tujuan mengidentifikasi perlunya menerapkan tindakan korektif atau pencegahan yang diperlukan;

Evaluasi kinerja dan dokumentasinya harus diperbarui sepanjang siklus hidup IVDMD terkait dengan data yang diperoleh dari implementasi rencana “Post –Market Performance Follow-up” (PMPF) produsen dan rencana pengawasan pasca-pasar.

Sebagai aturan umum, rencana evaluasi kinerja setidaknya harus mencakup perencanaan PMPF.

Bukti klinis harus didokumentasikan dalam laporan evaluasi kinerja. Laporan ini harus mencakup laporan validitas ilmiah, laporan kinerja analitik, laporan kinerja klinis, dan penilaian laporan-laporan tersebut yang memperlihatkan bukti klinis.

Laporan evaluasi kinerja harus meliputi:

  •  Justifikasi terhadap pendekatan yang digunakan untuk mengumpulkan bukti klinis;
  • Metodologi pencarian literatur dan protokol pencarian literatur serta laporan pencarian literatur dari tinjauan literatur;
  • Teknologi yang menjadi dasar ivdmd, “intended purpose” ivdmd dan klaim tentang kinerja atau keamanan ivdmd;
  •  Sifat dan tingkat validitas ilmiah dan data kinerja analitik dan klinis yang telah dievaluasi;
  • Bukti klinis bahwa kinerja ivdmd dapat diterima;
  •  Kesimpulan baru yang berasal dari laporan pmpf.

Bukti klinis dan penilaiannya dalam laporan evaluasi kinerja harus diperbarui sepanjang siklus hidup IVDMD terkait dengan data yang diperoleh dari pelaksanaan rencana PMPF produsen, sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan sistem pengawasan paska pasar. Laporan evaluasi kinerja harus menjadi bagian dari dokumentasi teknis. Data yang baik dan tidak baik yang diperhitungkan dalam evaluasi kinerja harus dimasukkan dalam dokumentasi teknis.

 

Post-Market Perfomance Follow -up /  tindak lanjut Kinerja Pasca-pasar

 PMPF harus dipahami sebagai proses berkelanjutan yang digunakan untuk memperbarui evaluasi kinerja dan harus secara khusus dibahas dalam rencana pengawasan paska-pasar produsen. Saat melakukan PMPF, produsen harus secara proaktif mengumpulkan dan mengevaluasi kinerja dan data ilmiah yang relevan dari penggunaan IVDMD sesuai “intended purpose”, dengan tujuan mengkonfirmasikan keselamatan, kinerja, dan validitas ilmiah selama masa pakai IVDMD yang diharapkan, untuk memastikan keberlanjutan penerimaan rasio risiko-manfaat dan mendeteksi risiko yang muncul berdasarkan bukti faktual.

 

PMPF dilakukan sesuai dengan metode terdokumentasi yang ditetapkan dalam rencana PMPF

Rencana PMPF harus menetapkan metode dan prosedur untuk mengumpulkan dan mengevaluasi data keselamatan, kinerja, dan data ilmiah secara proaktif dengan tujuan:

            a.        Mengonfirmasi keamanan dan kinerja IVDMD selama masa pakainya,

            b.        Mengidentifikasi risiko atau batas kinerja yang sebelumnya tidak diketahui dan kontra indikasi,

            c.        Mengidentifikasi dan menganalisis risiko yang muncul berdasarkan bukti faktual,

            d.        Memastikan penerimaan bukti klinis dan rasio risiko-manfaat keberlanjutan,

 IVDMD harus mempunyai kinerja sesuai yang dimaksudkan oleh produsennya dan harus dirancang dan diproduksi sedemikian rupa sehingga, (selama kondisi penggunaan normal,) mereka sesuai dengan “intended purpose”. Mereka harus aman dan efektif serta tidak akan membahayakan kondisi klinis atau keselamatan pasien, atau keselamatan dan kesehatan pengguna atau orang lain; risiko apa pun yang mungkin terkait dengan penggunaannya merupakan risiko yang dapat diterima ketika ditimbang terhadap manfaat bagi pasien dan mempunyai tingkat perlindungan kesehatan dan keselamatan yang tinggi.

Semua risiko yang diketahui dan dapat diperkirakan, serta efek yang tidak diinginkan harus diminimalkan dan dapat diterima ketika ditimbang terhadap manfaat potensial bagi pasien dan/ atau pengguna yang timbul dari kinerja IVDMD, selama kondisi penggunaan normal.

 e.  Mengidentifikasi kemungkinan kesalahan penggunaan.

 

Rencana PMPF setidaknya harus meliputi:

          a.  Metode dan prosedur umum PMPF yang akan diterapkan, seperti pengumpulan pengalaman klinis yang diperoleh, umpan balik dari pengguna, skrining literatur ilmiah dan sumber kinerja atau data ilmiah lainnya;

              b.   Metode dan prosedur khusus PMPF yang akan diterapkan, seperti trial dan kegiatan penjaminan kualitas lainnya, studi epidemiologi, evaluasi pasien yang sesuai atau daftar penyakit, bank data genetika atau studi kinerja klinis pasca-pasar;

                c.        Alasan kesesuaian metode dan prosedur tersebut

              d.    Referensi ke bagian yang relevan dari laporan evaluasi kinerja dan manajemen risiko;

Produsen harus menilai semua validitas ilmiah yang relevan, data kinerja analitik dan klinis untuk memverifikasi kesesuaian IVDMD terhadap persyaratan keselamatan dan kinerja umum. Jumlah dan kualitas data tersebut harus memungkinkan produsen untuk membuat penilaian apakah IVDMD akan mempunyai manfaat klinis yang diinginkan dan aman, bila digunakan sebagaimana dimaksud oleh produsen. Data dan kesimpulan yang diambil dari penilaian tersebut harus merupakan bukti klinis IVDMD. Bukti klinis harus secara ilmiah menunjukkan bahwa manfaat dan keamanan klinis yang dimaksud akan dicapai sesuai dengan keadaan terkini.

Bukti klinis harus didokumentasikan dalam laporan evaluasi kinerja. Laporan ini harus mencakup laporan validitas ilmiah, laporan kinerja analitik, laporan kinerja klinis, dan penilaian laporan-laporan tersebut memperlihatkan bukti klinis.

Bukti klinis dan penilaiannya dalam laporan evaluasi kinerja harus diperbarui sepanjang siklus hidup IVDMD terkait dengan data yang diperoleh dari pelaksanaan rencana PMPF produsen, sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan sistem pengawasan pasca pasar. Laporan evaluasi kinerja harus menjadi bagian dari dokumentasi teknis. Data yang baik dan tidak baik yang diperhitungkan dalam evaluasi kinerja harus dimasukkan dalam dokumentasi teknis.

Produsen harus membuat, menerapkan, mendokumentasikan dan memelihara sistem manajemen risiko.

Manajemen risiko harus dipahami sebagai proses berulang yang berkelanjutan di seluruh siklus hidup IVDMD, yang membutuhkan pembaruan sistematis secara berkala. Dalam menjalankan manajemen risiko, produsen harus:

  •  Membuat dan mendokumentasikan rencana manajemen risiko untuk setiap IVDMD;
  •  Mengidentifikasi dan menganalisis hazard yang diketahui dan dapat diperkirakan terkait dengan setiap IVDMD;
  •  Memperkirakan dan mengevaluasi risiko yang terkait dengan intended use” dan selama kesalahan penggunaan yang dapat diperkirakan secara wajar;
  • Menghilangkan atau mengendalikan risiko;
  • Mengevaluasi dampak informasi dari tahap produksi dan, khususnya, dari system pengawasan paska-pasar, mengenai hazard dan frekuensi kejadiannya, terhadap perkiraan risiko terkait, serta risiko keseluruhan, rasio manfaat-risiko dan penerimaan risiko; dan
  •  Berdasarkan evaluasi dampak dari informasi tersebut, jika perlu mengubah langkah-langkah pengendalian.

Langkah-langkah pengendalian risiko yang dilakukan oleh produsen mengenai desain dan manufaktur IVDMD harus sesuai dengan prinsip-prinsip keselamatan. Untuk mengurangi risiko, maka produsen harus mengelola risiko sehingga risiko residual yang terkait dengan masing-masing hazard serta risiko residual keseluruhan dinilai dapat diterima. Dalam memilih solusi yang paling tepat, produsen harus, dengan urutan prioritas sebagai berikut:

  •  Menghilangkan atau mengurangi risiko sejauh mungkin melalui desain dan prodksi yang aman;
  • Melakukan tindakan perlindungan terkait dengan risiko yang tidak dapat dihilangkan, termasuk alarm jika perlu;
  •  Menyediakan informasi mengenai keselamatan (peringatan / tindakan pencegahan / kontra indikasi) dan, (jika sesuai) pelatihan kepada pengguna.

Produsen harus memberi tahu pengguna tentang risiko residual.

Dalam menghilangkan atau mengurangi risiko terkait kesalahan penggunaan, produsen harus:
  •  Mengurangi sejauh mungkin risiko yang terkait dengan fitur ergonomis IVDMD dan lingkungan di mana IVDMD dimaksudkan untuk digunakan (desain untuk keselamatan pasien), dan
  •  Memberikan pertimbangan mengenai pengetahuan teknis, pengalaman, pendidikan, pelatihan dan lingkungan penggunaan (jika berlaku) dan kondisi medis dan fisik pengguna yang dituju (desain untuk awam, profesional, cacat atau pengguna lain akan berbeda).

             e.        Tujuan spesifik yang harus ditangani oleh PMPF;

          f.        Data evaluasi kinerja yang berkaitan dengan IVDMD yang setara atau serupa, dan kondisi terkini;

         g.     Rujukan ke CS yang relevan, standar yang diharmonisasi ketika digunakan oleh produsen, dan panduan yang relevan tentang PMPF, dan;

          h.        Justifikasi jadwal waktu terperinci dan memadai mengenai kegiatan PMPF, seperti analisis data dan pelaporan PMPF, yang harus dilakukan oleh produsen.

 

Produsen harus menganalisis temuan PMPF dan mendokumentasikan hasilnya dalam laporan evaluasi PMPF yang akan memperbarui laporan evaluasi kinerja dan menjadi bagian dari dokumentasi teknis.

Kesimpulan laporan evaluasi PMPF harus diperhitungkan untuk evaluasi kinerja dan dalam manajemen risiko. Jika, melalui PMPF, kebutuhan untuk tindakan pencegahan dan / atau perbaikan telah diidentifikasi, maka produsen harus mengimplementasikannya.

Jika PMPF tidak dianggap sesuai dengan IVDMD tertentu, maka justifikasi harus diberikan dan didokumentasikan dalam laporan evaluasi kinerja.

 

 Reference

  •    Regulation (EU) 2017/746 of the European Parliament and of the Council of 5 April 2017 on in vitro diagnostic medical devices and repealing Directive 98/79/EC and Commission Decision 2010/227/EU

 

 

Bekasi, Agustus 2020

 

Auditor internal perlu memahami file desain dan pengembangan

  Usman Suwandi Auditor / trainer ISO 9001; ISO 14001, ISO 13485; ISO 50001; ISO 45001; ISO 22000, MDD     Pendahuluan File desa...