Sunday, 15 December 2019

Sterilisasi Iradiasi – Karakterisasi Agen Sterilisasi, Proses Dan Karakterisasi Peralatan



Usman Suwandi
Auditor dan trainer MDD, ISO 13485 dan ISO 9001



1.Karakterisasi agen sterilisasi iradiasi

Agen sterilisasi yaitu suatu entitas fisik atau kimia, atau kombinasinya, yang memiliki aktivitas mikrobisida yang cukup untuk mencapai sterilitas dalam kondisi yang ditentukan.

Karakterisasi agen sterilisasi iradiasi dilakukan dengan mempertimbangkan jenisnya, efek mikrobisida, efek material yang disterilisasi dan lingkungan proses sterilisasi

Agen sterilisasi
Jenis radiasi yang akan digunakan dalam proses sterilisasi harus ditentukan misalnya Gamma, Electron beam atau sinar X. Untuk electron beam atau sinar-X, tingkat energi elektron harus ditentukan. Jika tingkat energi untuk elektron beam melebihi 10 MeV atau tingkat energi untuk elektron yang digunakan menghasilkan sinar-X melebihi 5 MeV, maka potensi radioaktivitas yang diinduksi dalam produk harus dinilai. Hasil penilaian dan alasan pengambilan keputusan harus didokumentasikan.

Penilaian potensi menginduksi radioaktivitas produk yang diiradiasi harus didasarkan pada literatur yang tersedia. Contoh penilaian menggunakan eksperimental dan teoritis oleh Grégoire et al. Nilai radioaktivitas terinduksi pada berbagai bahan yang digunakan untuk membuat alat kesehatan dan diiradiasi dengan sinar-X yang dihasilkan dengan elektron 7,5 MeV pada dosis hingga 50 kGy, telah diukur dan dihitung. Bahan-bahan tersebut antara lain


a)    Bahan yang memiliki potensi sangat kecil untuk menjadi radioaktif (bahan berbasis hidrokarbon non-logam, misalnya polietilen dan polistiren);

b)    Bahan yang memiliki potensi untuk diaktifkan pada tingkat yang dapat diukur tetapi rendah (misalnya baja tahan karat dan kuningan);

c)    Bahan yang memiliki potensi untuk diaktifkan dengan tingkat yang relatif lebih tinggi (misalnya tantalum) yang memerlukan evaluasi terperinci.



Efektivitas mikrobisida
Inaktivasi mikroorganisme oleh radiasi dan penggunaan radiasi dalam proses sterilisasi telah secara komprehensif didokumentasikan dalam literatur. Literatur ini memberikan pengetahuan tentang cara variabel proses mempengaruhi inaktivasi mikroba. Variabel proses yaitu kondisi proses sterilisasi, dimana perubahan variable tersebut dapat mengubah efektivitas mikrobisida. Contoh variable proses misalnya waktu, suhu, tekanan, konsentrasi, kelembaban, panjang gelombang. 

Disamping variable proses, efektivitas mikrobisidal juga diengaruhi oleh muatan produk dalam container iradiasi. Produk harus dimuat ke dalam wadah iradiasi sesuai dengan spesifikasi proses. Jika produk dapat bergerak dalam wadah iradiasi dan, dengan demikian, mempengaruhi distribusi dosis, maka produk harus diamankan dan bahan pengemas harus digunakan untuk mencegah gerakan yang tidak semestinya selama proses sterilisasi. Spesifikasi proses sterilisasi meliputi parameter proses dan toleransinya.


Spesifikasi proses iradiasi gamma
Untuk irradiasi gamma, spesifikasi proses meliputi:

a)    Deskripsi produk yang dikemas, termasuk dimensi, kepadatan dan orientasi produk dalam kemasan dan variasi yang dapat diterima. Produk dan kemasan harus sesuai dengan yang telah ditetapkan pada saat definisi produk. Perubahan pada produk, kemasan produk atau konfigurasi produk dalam kemasan harus sesuai dengan ketentuan. Suatu sistem harus ditentukan dan diimplementasikan untuk memastikan bahwa kondisi produk yang disajikan untuk sterilisasi, termasuk bioburden, harus dikendalikan sehingga efektivitas proses sterilisasi tidak terganggu. Tinjauan perlu dilakukan secara berkala terhadap kriteria untuk menilai bahwa produk dapat dimasukkan dalam kategori pemrosesan tertentu.

b)    Pola pemuatan produk dalam wadah iradiasi. Pola pemuatan ditentukan pada saat pemetaan dosis. Pola muatan yang sudah ditetapkan, menggambarkan lokasi dan besarnya dosis minimum dan maksimum; selain itu pola muatan juga menentukan hubungan antara dosis minimum dan maksimum dengan dosis pada posisi pemantauan rutin.

c)    Jalur konveyor yang akan digunakan; efektivitas mikrobisida ditentukan oleh jalur conveyor yang sudah ditetapkan untuk memproses produk tertentu; ketentuan tersebut ditetapkan pada saat pemetaan dosis; seperti telah diketahui bahwa pemetaan dosis dilakukan untuk setiap jalur konveyor yang akan digunakan untuk memproses produk yang ditentukan.

d)    Dosis maksimum yang dapat diterima; dosis maksimum telah ditetapkan pada saat definisi proses.  Pada saat melakukan proses sterilisasi pada dosis maksimum yang dapat diterima, maka produk yang disterilisasi akan tetap memenuhi persyaratan fungsional yang ditentukan selama masa pakainya.

e)    Dosis sterilisasi; dosis sterilisasi harus sesuai dengan dosis yang ditetapkan terhadap produk tertentu pada saat definisi proses. Penyimpangan terhadap dosis yang telah ditetapkan akan dapat mempengaruhi efektivitas mikrobisida.

f)     Interval waktu maksimal antara manufaktur dan penyelesaian iradiasi, terutama untuk produk yang mendukung pertumbuhan mikroba;

g)    Posisi pemantauan dosimeter rutin; dosimeter harus ditempatkan pada posisi pemantauan rutin yang telah ditentukan sebelumnya. Untuk pemrosesan menggunakan sinar gamma, dosimeter biasanya ditempatkan pada awal dan akhir setiap rangkaian produk. Selain itu, dosimeter harus ditempatkan sedemikian rupa, sehingga setidaknya salah satu dosimeter selalu berada di dalam iradiator.

h)   Hubungan antara dosis pada posisi pemantauan dan dosis minimum dan maksimum; lokasi pemantauan rutin ditetapkan pada waktu pemetaan dosis dan mencerminkan toleransi dosis minimum dan maksimum yang ditetapkan.

i)     Reorientasi antara paparan yang diperlukan, untuk produk yang akan mendapatkan beberapa paparan ganda ke bidang radiasi.


Spesifikasi proses untuk electron beam dan iradiasi sinar-X.
Untuk electron beam dan iradiasi sinar-X, spesifikasi proses harus mencakup:

a)    Deskripsi produk yang dikemas, termasuk dimensi, kepadatan dan orientasi produk dalam kemasan dan variasi yang dapat diterima; Produk dan kemasan harus sesuai dengan yang telah ditetapkan pada saat definisi produk. Perubahan pada produk, kemasan produk atau konfigurasi produk dalam kemasan harus sesuai dengan ketentuan. Suatu sistem harus ditentukan dan diimplementasikan untuk memastikan bahwa kondisi produk yang disajikan untuk sterilisasi, termasuk bioburden, harus dikendalikan sehingga efektivitas proses sterilisasi tidak terganggu. Tinjauan perlu dilakukan secara berkala terhadap kriteria untuk menilai bahwa produk dapat dimasukkan dalam kategori pemrosesan tertentu.

b)    Pola pemuatan produk dalam wadah iradiasi; Pola pemuatan ditentukan pada saat pemetaan dosis. Pola muatan yang sudah ditetapkan, menggambarkan lokasi dan besarnya dosis minimum dan maksimum; selain itu pola muatan juga menentukan hubungan antara dosis minimum dan maksimum dengan dosis pada posisi pemantauan rutin.

c)    Jalur konveyor yang akan digunakan; efektivitas mikrobisida ditentukan oleh jalur conveyor yang sudah ditetapkan untuk memproses produk tertentu; ketentuan tersebut ditetapkan pada saat pemetaan dosis; seperti telah diketahui bahwa pemetaan dosis dilakukan untuk setiap jalur konveyor yang akan digunakan untuk memproses produk yang ditentukan.

d)    Dosis maksimum yang dapat diterima; dosis maksimum telah ditetapkan pada saat definisi proses.  Pada saat melakukan proses sterilisasi pada dosis maksimum yang dapat diterima, maka produk yang disterilisasi akan tetap memenuhi persyaratan fungsional yang ditentukan selama masa pakainya.

e)    Dosis sterilisasi; dosis sterilisasi harus sesuai dengan dosis yang ditetapkan terhadap produk tertentu pada saat definisi proses. Penyimpangan terhadap dosis yang telah ditetapkan akan dapat mempengaruhi efektivitas mikrobisida.

f)     Interval waktu maksimal antara manufaktur dan penyelesaian iradiasi untuk produk yang mendukung pertumbuhan mikroba;

g)    Posisi pemantauan dosimeter rutin; dosimeter harus ditempatkan pada posisi pemantauan rutin yang telah ditentukan sebelumnya. Untuk pemrosesan menggunakan electron beam atau sinar-X, dosimeter ditempatkan pada awal dan akhir setiap rangkaian produk.

h)   Hubungan antara dosis pada posisi pemantauan dan dosis minimum dan maksimum; lokasi pemantauan rutin ditetapkan pada waktu pemetaan dosis dan mencerminkan toleransi dosis minimum dan maksimum yang ditetapkan.

i)     Kondisi dan batasan operasi iradiator (misalnya karakteristik beam dan kecepatan konveyor);

j)      Reorientasi yang diperlukan antara setiap paparan, untuk produk yang akan mendapatkan beberapa paparan ke bidang radiasi.

Efek material
Efek radiasi pada berbagai bahan yang digunakan untuk memproduksi alat kesehatan telah didokumentasikan secara komprehensif; informasi tersebut sangat berharga bagi mereka yang merancang dan mengembangkan alat kesehatan yang akan disterilkan dengan radiasi.

Pertimbangan lingkungan
Efek potensial terhadap lingkungan operasional proses sterilisasi radiasi harus dinilai dan langkah-langkah untuk melindungi lingkungan harus diidentifikasi. Penilaian ini, termasuk dampak potensial (jika ada), harus didokumentasikan dan langkah-langkah untuk pengendalian (jika diidentifikasi), harus ditentukan dan diimplementasikan.

Prinsip-prinsip sistem manajemen lingkungan dapat diterapkan pada proses sterilisasi radiasi. ISO 14001 memberikan spesifikasi untuk sistem manajemen lingkungan. ISO 14040 memberikan panduan tentang merancang studi penilaian siklus hidup. Sifat bahan yang akan diradiasi perlu dinilai berkenaan dengan sifat bahan yang mudak meledak atau yang mudah terbakar saat diiradiasi.



2. Proses dan karakterisasi peralatan

Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendefinisikan peralatan yang digunakan dalam proses sterilisasi dan operasionalnya.

Proses sterilisasi merupakan serangkaian tindakan atau operasional yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan sterilitas yang ditentukan. Rangkaian tindakan tersebut termasuk pre-treatment produk (jika perlu), paparan agen sterilisasi dengan kondisi yang ditentukan dan paska treatment yang diperlukan. Proses sterilisasi tidak termasuk pembersihan, desinfeksi atau pengemasan yang mendahului proses sterilisasi.

Proses
Variabel proses harus diidentifikasi dan cara pemantauan dan pengendaliannya harus ditentukan. Variabel proses yaitu kondisi dalam proses sterilisasi, dimana perubahannya dapat mengubah efektivitas mikrobisida. Sebagai contoh waktu, suhu, tekanan, konsentrasi, kelembaban, panjang gelombang.  Parameter proses adalah nilai yang ditentukan untuk setiap variabel proses. Spesifikasi untuk proses sterilisasi meliputi parameter proses dan toleransinya.

Peralatan
Irradiator dan metode operasionalnya harus ditentukan. Spesifikasi irradiator harus direvisi/ di update  seperlunya dan dipertahankan selama umur irradiator.

Setiap perubahan iradiator yang dapat memengaruhi dosis atau distribusi dosis harus dinilai. Jika salah satu atau keduanya dinilai terkena dampak, maka pengulangan sebagian atau seluruh kualifikasi instalasi/ IQ, kuaifikasi operasional/ OQ dan / atau kualifikasi kinerja/ PQ harus dilakukan. Hasil penilaian, termasuk alasan pengambilan keputusan, harus dicatat.

Perangkat lunak yang digunakan untuk mengendalikan dan / atau memantau proses harus disiapkan sesuai dengan sistem manajemen mutu yang memberikan bukti terdokumentasi bahwa perangkat lunak memenuhi maksud desainnya. System manajemen mutu ISO 13485:2016 menetapkan syarat untuk validati perangkat lunak yang digunakan dalam sistem manajemen mutu yaitu pada klausul 4.1.6, klausul 7.5.6 dan klausul 7.6

Klausul 4.1.6 menyatakan bahwa organisasi harus mendokumentasikan prosedur untuk validasi aplikasi software komputer yang digunakan dalam sistem manajemen mutu. Aplikasi software semacam itu harus divalidasi sebelum mulai digunakan dan, jika sesuai, sesudah dilakukan perubahan terhadap software semacam itu atau aplikasinya. Pendekatan spesifik dan aktivitas terkait dengan validasi software dan revalidasi harus sebanding dengan risiko terkait dengan penggunaan software. Catatan aktivitas semacam itu harus dipelihara.

Klausul 7.5.6 menyatakan bahwa organisasi harus melakukan validasi proses untuk ketetapan produksi dan servis dimana hasil output tidak dapat atau tidak diverifikasi pada pemantauan atau pengukuran berikutnya dan, sebagai konsekuensinya, defisiensi akan terlihat hanya sesudah produk digunakan atau servis telah disampaikan. Validasi harus memperlihatkan kemampuan proses tersebut untuk mendapatkan hasil sesuai yang direncanakan secara konsisten.

Organisasi harus mendokumentasikan prosedur untuk validasi proses, meliputi:
a) Kriteria yang ditetapkan untuk meninjau dan mengesahkan proses;
b) Kualifikasi alat dan kualifikasi personil;
c) Penggunaan metode khusus, prosedur dan kriteria penerimaan;
d) Jika sesuai, teknik statistik dengan alasan ukuran sampel;
e) Syarat untuk catatan;
f) Pengesahan perubahan terhadap proses.

Organisasi harus mendokumentasikan prosedur untuk validasi aplikasi perangkat lunak komputer yang digunakan dalam ketetapan produksi dan servis. Aplikasi perangkat lunak semacam itu harus divalidasi sebelum penggunaan awal dan jika sesuai, sesudah dilakukan perubahan terhadap perangkat lunak atau aplikasinya. Pendekatan khusus dan aktivitas terkait dengan validasi perangkat lunak dan validasi ulang harus sebanding dengan risiko terkait dengan penggunaan perangkat lunak, termasuk efek mengenai kemampuan produk untuk memenuhi terhadap spesifikasi.

Catatan hasil dan kesimpulan validasi dan tindakan yang diperlukan dari validasi harus dipelihara.
Klausul 7.6 menyatakan bahwa Organisasi harus mendokumentasikan prosedur untuk validasi aplikasi perangkat lunak komputer yang digunakan untuk pemantauan dan pengukuran syarat. Aplikasi perangkat lunak semacam itu harus divalidasi sebelum penggunaan awal dan jika sesuai, sesudah perubahan terhadap perangkat lunak tersebut atau aplikasinya.

Pendekatan khusus dan aktivitas terkait dengan validasi perangkat lunak dan validasi ulang harus sebanding dengan risiko terkait dengan penggunaan perangkat lunak, termasuk efek terhadap kemampuan produk memenuhi terhadap spesifikasi.
Catatan hasil dan kesimpulan validasi dan tindakan yang diperlukan dari validasi harus dipelihara.


Spesifikasi irradiator gamma
Untuk irradiator gamma, spesifikasi setidaknya harus menggambarkan:

a)    Iradiator dan karakteristiknya;

Karakterisasi irradiator gamma dilakukan dengan pemetaan dosis pada waktu kualifikasi operasional/ OQ dilakukan. Karakterisasi irradiator gamma terkait dengan distribusi dan reproduksibilitas dosis dalam konfigurasi muatan yang telah ditentukan dan untuk menetapkan efek gangguan proses terhadap dosis di seluruh wadah iradiasi. Pemetaan dosis sebaiknya dilakukan dengan menempatkan dosimeter dalam wadah iradiasi yang diisi hingga batas desainnya dengan bahan yang mempunyai kepadatan homogen.

b)    Jenis radionuklida dan aktivitasnya serta geometri sumber gamma;

c)    Tempat, termasuk lokasi irradiator;

d)    Sarana yang disediakan untuk pemisahan produk yang tidak diiradiasi dari produk yang diiradiasi. Indikator visual yang peka terhadap radiasi tidak boleh digunakan sebagai bukti pemrosesan radiasi atau sebagai satu-satunya cara untuk membedakan produk yang diiradiasi dari produk yang tidak diiradiasi. Saat memilahkan produk, pertimbangan dapat diberikan kepada pemisahan fisik produk dan / atau penggunaan sistem kontrol inventaris yang andal. Penggunaan label dan / atau stampel dapat ditetapkan dalam prosedur;

e)    Konstruksi dan pengoperasian sistem konveyor terkait;

f)     Jalur konveyor dan kisaran kecepatan konveyor; hubungan antara timer setting dan / atau kecepatan konveyor ditetapkan dengan pemetaan dosis pada waktu pelaksanaan kualifikasi operasional/ OQ.

g)    Dimensi, bahan, dan sifat konstruksi wadah iradiasi; Hubungan antara keseragaman dosis dalam wadah iradiasi dan kepadatan bahan, ditetapkan dengan pemetaan dosis pada saat OQ. Wadah iradiasi yang terisi sebagian dan muatan produk di tengah wadah iradiasi dapat memengaruhi rasio keseragaman dosis yang diinginkan. Wadah iradiasi yang terisi sebagian dapat menerima dosis lebih tinggi daripada wadah berisi penuh; Muatan produk di tengah wadah iradiasi dapat mengakibatkan perubahan besaran dan distribusi dosis dibandingkan dengan wadah berisi penuh.

h)   Cara pengoperasian dan pemeliharaan irradiator dan sistem konveyor terkait;

i)     Sarana untuk menunjukkan posisi sumber gamma; Pengaturan waktu dan / atau kecepatan konveyor harus sesuai dengan prosedur yang terdokumentasi untuk memperhitungkan peluruhan radionuklida. Posisi sumber, pengaturan waktu dan / atau kecepatan konveyor dan pergerakan wadah iradiasi harus dipantau dan dicatat. Aktivitas sumber dan deskripsi lokasi masing-masing komponen sumber harus dicatat.

j)      Cara mengembalikan sumber gamma secara otomatis ke posisi penyimpanan dan secara otomatis menghentikan pergerakan konveyor jika pengatur waktu pengendali proses atau sistem konveyor gagal;

k)    Cara mengembalikan sumber gamma ke posisi penyimpanan dan secara otomatis menghentikan pergerakan konveyor atau mengidentifikasi produk yang terkena dampak jika sumber gamma tidak pada posisi yang dimaksudkan.


Spesifikasi irradiator electron-beam.
Untuk irradiator electron-beam setidaknya spesifikasi harus menjelaskan:

a)    Iradiator dan karakteristiknya; karakerisasi irradiator electron beam dilakukan dengan pemetaan dosis pada saat melakukan oq.  Karakterisasi irradiator electron beam dilakukan terkait dengan distribusi dan reproduksibilitas dosis dalam konfigurasi muatan yang telah ditentukan dan untuk menetapkan efek dari gangguan proses terhadap dosis di seluruh wadah iradiasi. Pemetaan dosis sebaiknya dilakukan pada energi electron beam yang digunakan untuk iradiasi produk. Jika menggunakan lebih dari satu energi, maka pemetaan dosis sebaiknya dilakukan untuk setiap energi. Jika menggunakan lebih dari satu scan width, maka pemetaan dosis sebaiknya dilakukan dengan menggunakan scan width yang telah dipilih untuk mencakup batas operasional yang akan digunakan dalam iradiasi produk. Pemetaan dosis sebaiknya dilakukan dengan menempatkan dosimeter dalam wadah iradiasi yang diisi hingga batas desainnya dengan bahan yang mempunyai kepadatan homogen. Kepadatan ini harus berada dalam kisaran kepadatan yang digunakan irradiator.

b)    Karakteristik beam (energi elektron dan, jika ada, arus beam rata-rata, scan width, dan scan uniformity);

c)    Tempat termasuk lokasi irradiator;

d)    Sarana yang disediakan untuk pemilahan produk yang tidak diiradiasi dari produk yang diiradiasi; indikator visual yang peka terhadap radiasi tidak boleh digunakan sebagai bukti pemrosesan radiasi atau sebagai satu-satunya cara untuk membedakan produk yang diiradiasi dari produk yang tidak diiradiasi. Saat memilahkan produk, pertimbangan dapat diberikan kepada pemisahan fisik produk dan / atau penggunaan sistem kontrol inventaris yang andal. Penggunaan label dan / atau stampel dapat ditetapkan dalam prosedur;

e)    Konstruksi dan pengoperasian sistem konveyor terkait;

f)     Path konveyor dan range kecepatan konveyor; hubungan antara timer setting dan / atau kecepatan konveyor ditetapkan dengan pemetaan dosis pada waktu pelaksanaan kualifikasi operasional/ oq.

g)    Dimensi, bahan, dan sifat konstruksi container iradiasi; hubungan antara keseragaman dosis dalam wadah iradiasi dan kepadatan bahan, ditetapkan dengan pemetaan dosis pada saat oq. Wadah iradiasi yang terisi sebagian dan muatan produk di tengah wadah iradiasi dapat memengaruhi rasio keseragaman dosis yang diinginkan. Wadah iradiasi yang terisi sebagian dapat menerima dosis lebih tinggi daripada wadah berisi penuh; muatan produk di tengah wadah iradiasi dapat mengakibatkan perubahan besaran dan distribusi dosis dibandingkan dengan wadah berisi penuh.

h)   Cara pengoperasian dan pemeliharaan irradiator dan sistem konveyor terkait;

i)     Sarana untuk menunjukkan bahwa beam dan konveyor beroperasi; karakteristik electron-beam dan kecepatan konveyor harus dipantau dan dicatat. Jika terjadi gangguan proses dan / atau ketidaksesuaian, mereka harus dicatat, bersama dengan tindakan yang dilakukan. Catatan proses radiasi harus menyatakan tanggal iradiasi dan dapat dilacak ke batch record.

j)      Cara menghentikan iradiasi jika ada kegagalan konveyor yang mempengaruhi dosis;

k)    Cara menghentikan pergerakan konveyor atau mengidentifikasi produk yang terpengaruh jika ada fault pada beam


Spesifikasi irradiator sinar-X.
Untuk irradiator sinar-X, spesifikasi paling tidak harus menjelaskan:

a)    Iradiator dan karakteristiknya; karakterisasi irradiator sinar-X dilakukan dengan pemetaan dosis pada waktu pelaksaan OQ. Karakterisasi irradiator sinar-X dilakuan berkenaan dengan distribusi dan reproduksibilitas dosis dalam konfigurasi muatan yang telah ditentukan dan untuk menetapkan pengaruh gangguan proses terhadap dosis di seluruh wadah iradiasi. Pemetaan dosis sebaiknya dilakukan pada energi electron beam yang digunakan untuk iradiasi produk. Jika menggunakan lebih dari satu energi, maka pemetaan dosis sebaiknya dilakukan untuk setiap energi. Jika menggunakan lebih dari satu scan width, maka pemetaan dosis sebaiknya dilakukan dengan menggunakan scan width yang telah dipilih untuk mencakup batas operasional yang akan digunakan dalam iradiasi produk. Pemetaan dosis sebaiknya dilakukan dengan menempatkan dosimeter dalam wadah iradiasi yang diisi hingga batas desainnya dengan bahan yang mempunyai kepadatan homogen.

b)    Karakteristik beam (energi elektron atau sinar-X dan, jika ada, average beam current, scan width, dan scan uniformity);

c)    Dimensi, bahan, dan sifat konstruksi konverter sinar-X;

d)    Tempat termasuk lokasi irradiator;

e)    Cara yang disediakan untuk pemilahan produk yang tidak diiradiasi dari produk yang diiradiasi;

f)     Konstruksi dan pengoperasian sistem konveyor terkait;

g)    Jalur konveyor dan range kecepatan konveyor; Hubungan antara kecepatan konveyor dan besarnya dosis pada lokasi yang ditentukan di dalam, atau pada wadah iradiasi yang diisi bahan homogen dengan kepadatan yang telah diketahui, ditetapkan pada saat pemetaan dosis dengan irradiator sinar-X.

h)   Dimensi, bahan, dan konstruksi wadah iradiasi; Hubungan antara dose uniformity dalam wadah iradiasi dan kepadatan bahan ditetapkan dengan pemetaan dosis pada waktu pelaksanaan OQ. Wadah iradiasi terisi sebagian dan muatan produk di tengah wadah iradiasi dapat mempengaruhi rasio keseragaman dosis yang diinginkan. Wadah iradiasi yang terisi sebagian dapat menerima dosis lebih tinggi daripada wadah berisi penuh. Muatan produk di tengah wadah iradiasi dapat mengakibatkan perubahan besaran dan distribusi dosis dibandingkan dengan wadah berisi penuh.

i)     Cara pengoperasian dan pemeliharaan irradiator dan sistem konveyor terkait.

j)      Sarana untuk menunjukkan bahwa beam dan konveyor beroperasi. Untuk irradiator sinar-X, karakteristik beam dan kecepatan konveyor harus dipantau dan dicatat. Untuk irradiator sinar-X, karakteristik beam (energi elektron atau sinar-X, average beam current dan, jika ada, scan width dan scan uniformity) harus ditentukan dan dicatat. Jika terjadi gangguan proses dan / atau ketidaksesuaian, mereka harus dicatat, bersama dengan tindakan yang dilakukan. Catatan proses radiasi harus menyatakan tanggal iradiasi dan dapat dilacak ke batch record.

k)    Cara menghentikan iradiasi jika ada kegagalan konveyor yang mempengaruhi dosis;

l)     Cara menghentikan pergerakan konveyor atau mengidentifikasi produk yang terkena dampak jika ada fault pada beam.

m)  Cara menghentikan iradiasi jika terjadi kegagalan sistem pendingin target.

 

Referensi:


  1.  BS EN ISO 11137-1:2015, Sterilization  of health  care products -     Radiation -Part 1: Requirements  for development, validation  and routine control of a sterilization  process for medical  devices
  2.  BS EN ISO 11137-2:2015, Sterilization of health care  products -    Radiation -    Part 2: Establishing the sterilization  dose
  3. ISO 11137-3:2017, Sterilization of health care products - Radiation- Part 3: Guidance on dosimetric aspects of development, validation and routine control
  4.  ISO/TS 13004:2013, Sterilization of health care products- Radiation -Substantiation of a selected sterilization dose: Method VDmaxSD
  5.  ISO 13485:2016, Medical devices- Quality management systems- Requirements for regulatory purposes




Bekasi, November 2019



No comments:

Post a Comment

Auditor internal perlu memahami file desain dan pengembangan

  Usman Suwandi Auditor / trainer ISO 9001; ISO 14001, ISO 13485; ISO 50001; ISO 45001; ISO 22000, MDD     Pendahuluan File desa...