Saturday, 9 November 2019

Sterilisasi Iradiasi Alat Kesehatan - Rilis Produk dari Sterilisasi Iradiasi



Usman Suwandi
Auditor dan trainer Medical Device Directive (MDD), ISO 13485, ISO 9001


Sebelum rilis produk dari sterilisasi, maka setiap pengujian periodik, kalibrasi, pemeliharaan dan kualifikasi ulang telah dilakukan dan hasilnya dicatat.
Pengujian periodic dilakukan untuk mempertahankan efektivitas proses sterilisasi dan memperlihatkan efektivitas  proses sterilisasi yang berkelanjutan.

Efektivitas yang berkelanjutan dari dosis sterilisasi yang ditetapkan harus diperlihatkan melalui pelaksanaan:
  1.  Penetupan bioburden untuk memantau jumlah mikroorganisme yang ada pada produk terkait dengan batas bioburden yang ditentukan, dan  
  2.   Audit dosis sterilisasi untuk memantau resistensi bioburden pada produk terhadap radiasi,

Metode untuk kinerja audit dosis sterilisasi, dijelaskan dalam ISO 11137-2, termasuk pelaksanaan penetapan bioburden.


Pengujian Periodik untuk Memperlihatkan Efektiftas Sterilisasi yang Berkelanjutan

Agar dosis sterilisasi tetap valid, maka produk harus diproduksi di bawah kondisi yang terkendali yang menghasilkan bioburden stabil terkait jumlah dan jenis mikroorganismenya. Disamping itu, untuk menunjukkan validitas dosis sterilisasi berkelanjutan, maka audit dosis sterilisasi perlu dilakukan pada interval waktu yang telah ditentukan.

Dalam menetapkan interval waktu maksimal dapat didasarkan pada pertimbangan berikut:
  1.  Pengalaman yang diperoleh dalam menerapkan metode setting dosis;
  2.   Kebutuhan untuk mendeteksi perubahan dalam proses manufakturing dan bahan serta konsensus pada tingkat risiko yang diterima;
  3.  Potensi perubahan musiman atau variasi lain terkait dengan kualitas mikrobiologis bahan atau lingkungan manufaktur;
  4. Frekuensi validasi yang diterima secara umum untuk proses sterilisasi.

 
Frekuensi Menentukan Bioburden

Untuk produk dengan bioburden rata-rata lebih besar dari atau sama dengan 1,5, maka interval waktu maksimum menentukan bioburden adalah tiga bulan.

Untuk produk bioburden rata-rata kurang dari 1.5 dan yang :

a)    dosis sterilisasi telah ditetapkan menggunakan Metode 2 (lihat ISO 11137-2), atau
b)    dosis sterilisasi 25 kGy telah dipilih ,
maka interval waktu maksimum menentukan bioburden adalah tiga bulan.

Untuk produk bioburden rata-rata kurang dari 1.5 dan yang

a)    dosis sterilisasi telah ditetapkan menggunakan Metode 1 (lihat ISO 11137-2), atau
b)    dosis sterilisasi 15 kGy telah dipilih,
maka interval waktu maksimum menentukan bioburden adalah satu bulan.

Jika interval waktu pembuatan batch produk lebih dari satu bulan atau tiga bulan, maka penentuan bioburden harus dilakukan pada masing-masing batch produksi.

Jika hasil dari penetapan bioburden melebihi batas bioburden yang ditentukan, maka investigasi harus dilakukan sesuai dengan ISO 11737-1. Jika hasil investigasi menunjukkan bahwa penetapan bioburden adalah benar, maka

  • Prosedur untuk pengendalian produk yang tidak sesuai dan untuk koreksi, tindakan korektif dan tindakan pencegahan harus ditentukan. Prosedur-prosedur ini harus mematuhi klausul iso 13485 yang berlaku. Prosedur tersebut harus diterapkan dan
  •   Audit dosis sterilisasi harus segera dilakukan.


 Berdasarkan  hasil audit dosis sterilisasi, hal berikut harus diikuti.

a)    Jika audit dosis sterilisasi tidak berhasil, tindakan harus dilakukan sesuai dengan ISO l1137-2. Frekuensi pelaksanaan audit dosis sterilisasi harus selang waktu tidak lebih dari tiga bulan sampai:

  1.  Penyebab kegagalan audit dosis sterilisasi atau peningkatan bioburden telah diselidiki dan koreksi dan / atau tindakan korektif dilaksanakan;
  2. Interval waktu antara kinerja audit dosis sterilisasi telah ditinjau dan, jika perlu, interval waktu yang baru ditentukan; dan
  3. Kriteria untuk meningkatkan interval waktu antara kinerja audit dosis sterilisasi telah dipenuhi.


b)    Jika hasil audit dosis sterilisasi berhasil dan bioburden terus melebihi batas bioburden yang ditentukan, sterilisasi harus terus menggunakan dosis yang digunakan sebelum audit dosis sterilisasi. Selain itu,

  1.  Jika dosis sterilisasi telah ditetapkan dengan menggunakan Metode 1 (lihat ISO 11137-2), maka interval tiga bulan untuk audit dosis sterilisasi harus digunakan sampai bioburden kembali ke batas bioburden yang ditentukan atau dosis sterilisasi ditetapkan kembali ;
  2.   Jika dosis sterilisasi telah ditetapkan menggunakan Metode 2 (lihat ISO 11137-2), interval tiga bulan untuk audit dosis sterilisasi harus digunakan sampai kepatuhan terhadap syarat peningkatan interval waktu antara kinerja audit dosis sterilisasi, telah tercapai;
  3.  Jika dosis sterilisasi 25 kgy telah dipilih dan dibuktikan menggunakan Metode vdmax25 dan bioburden rata-rata kurang dari 1.000, maka frekuensi audit dosis sterilisasi yang saat ini digunakan harus dilanjutkan;
  4.   Jika dosis sterilisasi 25 kgy telah dipilih dan dibuktikan menggunakan Metode vdmax25 dan bioburden rata-rata lebih besar dari 1000, dosis sterilisasi harus ditetapkan dengan menggunakan metode lain
  5.  Jika dosis sterilisasi 15 kgy telah dipilih dan dibuktikan dengan menggunakan Metode vdmax15 dan bioburden rata-rata kurang dari 1,5, maka frekuensi audit dosis sterilisasi yang saat ini digunakan harus dilanjutkan,
  6.  Jika dosis sterilisasi 15 kgy telah dipilih dan dibuktikan dengan menggunakan Metode vdmax15 dan bioburden rata-rata lebih besar dari 1,5, maka dosis sterilisasi harus ditetapkan dengan menggunakan metode lain.


Frekuensi Audit Dosis Sterilisasi

Pendekatan untuk menentukan interval waktu antara kinerja audit dosis sterilisasi:

a)    Interval waktu tiga bulan antara audit dosis sterilisasi 
  • Secara historis, interval waktu tiga bulan telah digunakan untuk mendeteksi variasi bioburden musiman. Produk yang diproduksi dalam kondisi terkendali mungkin tidak menunjukkan variasi bioburden musiman. Jika kontrol atas bioburden terkait dengan jumlah dan jenis mikroorganisme dapat ditunjukkan tanpa variasi musiman, maka pengurangan frekuensi audit dosis dapat dipertimbangkan.

b)    Alasan disiapkan dan didokumentasikan untuk pemilihan interval waktu antara kinerja audit dosis sterilisasi; alasan, harus mencakup laporan dan catatan dari tinjauan dan kesimpulan mengenai:
  1. Batas bioburden yang ditetapkan;
  2.  Data dari penentuan bioburden, periode waktu di mana data ini diperoleh dan karakterisasi mikroorganisme yang membentuk bioburden; karakterisasi dapat didasarkan, misalnya, pada morfologi koloni atau seluler, sifat pewarnaan atau kultur selektif.
  3.  Data tentang resistensi mikroorganisme bioburden;
  4.  Metode yang digunakan untuk menetapkan dosis sterilisasi ;
  5.  Perbedaan antara dosis yang akan digunakan dalam pemrosesan rutin dan dosis sterilisasi;
  6.  Bahan produk, khususnya penggunaan bahan yang berasal dari alam, dan pengendalian kualitas mikrobiologis bahan;
  7.  Proses manufaktur, khususnya langkah-langkah pembuatan yang memengaruhi bioburden atau resistensinya;
  8.  Prosedur kontrol dan pemantauan proses pembuatan;
  9.  Interval waktu antara pembuatan batch produk;
  10. Lingkungan manufaktur, terutama tingkat kontrol dan pemantauan mikrobiologis dan data tentang stabilitas lingkungan manufaktur dari waktu ke waktu;
  11. Kontrol terhadap kesehatan, kebersihan, dan pakaian personel di area manufaktur; dan
  12. Data yang tersedia tentang kualitas mikrobiologis produk lain dalam keluarga produk yang sama.


Syarat peningkatan interval waktu antara kinerja audit dosis sterilisasi:
a)   Setidaknya empat audit dosis sterilisasi berturut-turut telah dilakukan pada interval waktu yang dipilih sebelumnya, dan hasilnya tidak memerlukan penambahan dosis atau penetapan kembali dosis sterilisasi;
b)    Data menunjukkan stabilitas bioburden mengenai spesifikasi bioburden selama periode waktu empat audit dosis sterilisasi tersebut; ini termasuk
  1.  Penentuan bioburden dilakukan setidaknya setiap tiga bulan atau setiap bulan dalam hal produk rata-rata bioburden kurang dari 1,5 yang dosis sterilisasinya telah ditetapkan menggunakan metode 1 atau dosis sterilisasi 15 kgy telah dipilih dan dibuktikan, dan
  2.  Karakterisasi bioburden (misalnya koloni atau morfologi seluler, pewarnaan sifat atau kultur selektif); 
c)    Pembuatan produk dengan bioburden dikendalikan dan efektivitas pengendalian ditunjukkan melalui penerapan elemen-elemen sistem manajemen mutu untuk perangkat medis steril sesuai ISO 13485.


Ketika pengalaman produk dan pembuatannya telah diperoleh, maka peningkatan interval waktu antara kinerja audit dosis sterilisasi dapat ditetapkan; awalnya interval waktu tiga bulan, kemudian interval waktu enam bulan dan akhirnya interval waktu dua belas bulan.

Seiring waktu, pengurangan frekuensi kinerja audit dosis sterilisasi menyebabkan pengurangan kemampuan untuk mendeteksi perubahan dalam proses manufakturing. Akibatnya, efek dari pengurangan frekuensi seperti itu harus dipertimbangkan sebelum dilanjutkan.

Interval waktu maksimum antara kinerja audit dosis sterilisasi adalah dua belas bulan.; kecuali jika interval waktu antara pembuatan batch produk lebih dari yang ditentukan sesuai dengan pendekatan yang ditetapkan diatas dan / atau audit dosis sterilisasi harus dilakukan pada setiap batch produksi.


Rekalibrasi dan Pengendalian Alat Pemantau dan Pengukur.

Keakuratan dan keandalan instrumentasi yang digunakan untuk mengontrol, menunjukkan atau mencatat proses sterilisasi harus diverifikasi secara berkala sesuai dengan sistem ISO 13485 atau ISO 10012-1.

Persyaratan kalibrasi alat pemantauan dan pengukuran ditentukan dalam klausa 7.6 ISO 13485: 2016.

Organisasi harus menentukan pemantauan dan pengukuran yang akan dilakukan dan alat pemantau dan pengukur yang diperlukan untuk memberikan bukti kesesuaian produk dengan syarat yang ditetapkan.

Organisasi harus mendokumentasikan prosedur untuk memastikan bahwa pemantauan dan pengukuran dapat dilakukan dan dilakukan dengan cara yang konsisten dengan syarat pemantauan dan pengukuran.

Karena diperlukan untuk memastikan hasil yang valid, maka alat ukur harus :
  1.  Dikalibrasi atau diverifikasi atau keduanya, pada interval yang ditetapkan, atau sebelum digunakan, terhadap standar ukuran yang dapat dilacak ke standar ukuran internasional atau nasional; bila tidak ada standar semacam itu, maka dasar yang digunakan untuk kalibrasi atau verifikasi harus dicatat;
  2.   Disetel atau disetel ulang jika diperlukan; penyetelan atau penyetelan ulang semacam itu harus dicatat;
  3.   Melakukan identifikasi dalam upaya untuk menentukan status kalibrasi semacam itu;
  4.   Diamankan dari penyetelan yang akan menghasilkan ukuran yang tidak valid ;
  5.  Terlindung dari kerusakan dan kemerosotan selama penanganan, pemeliharaan dan penyimpanan.

Organisasi harus melakukan kalibrasi atau verifikasi sesuai dengan prosedur terdokumentasi.

Selain itu, organisasi harus menilai dan mencatat validitas hasil pengukuran sebelumnya bila alat didapatkan tidak sesuai terhadap syarat. Organisasi harus melakukan tindakan yang sesuai terhadap alat dan produk yang dipengaruhi.
Catatan hasil kalibrasi dan verifikasi harus dipelihara.

Organisasi harus mendokumentasikan prosedur untuk validasi aplikasi perangkat lunak komputer yang digunakan untuk pemantauan dan pengukuran syarat. Aplikasi perangkat lunak semacam itu harus divalidasi sebelum penggunaan awal dan jika sesuai, sesudah perubahan terhadap perangkat lunak tersebut atau aplikasinya. Pendekatan khusus dan aktivitas terkait dengan validasi perangkat lunak dan validasi ulang harus sebanding dengan risiko terkait dengan penggunaan perangkat lunak, termasuk efek terhadap kemampuan produk memenuhi terhadap spesifikasi.
Catatan hasil dan kesimpulan validasi dan tindakan yang diperlukan dari validasi harus dipelihara.


Pemilihan dan Kalibrasi Sistem Dosimetry

Sistem dosimetri yang digunakan dalam pengembangan, validasi dan kontrol rutin proses sterilisasi radiasi harus mampu memberikan pengukuran yang akurat dan tepat pada seluruh rentang dosis yang diinginkan dan dalam kondisi penggunaan.

Kalibrasi sistem dosimetri yang digunakan dalam sterilisasi radiasi merupakan kegiatan yang penting. Respons dosimeter dipengaruhi oleh satu atau lebih kondisi iradiasi dan pengukuran (misal suhu, kelembaban, paparan cahaya, laju dosis, dan interval waktu antara penghentian iradiasi dan pengukuran). Selain itu, efek dari kondisi ini seringkali saling terkait dan mereka dapat bervariasi dari batch ke batch dosimeter. Oleh karena itu, kalibrasi harus dilakukan dalam kondisi yang sedekat mungkin dengan kondisi penggunaan yang sebenarnya. Ini berarti kalibrasi atau verifikasi kalibrasi mungkin diperlukan untuk setiap jalur iradiator. Kurva dari pemasok mungkin memberikan informasi yang berguna tentang respons yang diharapkan dari sistem dosimetri. Jika dapat dilakukan, kalibrasi didasarkan pada iradiasi yang dilakukan dalam iradiator yang dimaksudkan, daripada iradiasi yang dilakukan pada iradiator yang berbeda.

Kemampuan pengukuran dosis yang akurat tergantung pada kalibrasi dan konsistensi kinerja seluruh sistem dosimetri. Ini berarti bahwa semua peralatan terkait dengan prosedur pengukuran, tidak hanya dosimeter, harus dikontrol dan dikalibrasi atau, jika peralatan tidak dapat dikalibrasi, kinerjanya harus diverifikasi.


Pemeliharaan Peralatan

Perawatan preventif harus direncanakan dan dilakukan sesuai dengan prosedur yang terdokumentasi. Rekaman pemeliharaan harus disimpan. Skema pemeliharaan, prosedur perawatan dan catatan perawatan harus ditinjau pada interval yang ditentukan oleh orang yang ditunjuk dan hasil tinjauan harus didokumentasikan.

Selama peninjauan catatan pemeliharaan, jadwal dan prosedur pemeliharaan mungkin perlu direvisi untuk menanggapi informasi perlatan yang telah didapat.


Kualifikasi Ulang Peralatan

Kualifikasi ulang proses sterilisasi harus dilakukan untuk produk dan peralatan yang telah ditentukan; kualifikasi ulang harus dilakukan pada interval yang ditentukan dan setelah dilakukan penilaian setiap ada perubahan. Sejauh mana rekualifikasi dilakukan harus dijustifikasi. Prosedur rekualifikasi harus ditentukan dan catatan rekualifikasi dipelihara.

Data kualifikasi ulang harus ditinjau terhadap kriteria penerimaan yang ditentukan sesuai dengan prosedur yang terdokumentasi. Rekaman harus disimpan termasuk tinjauan data rekualifikasi beserta koreksi dan tindakan korektif yang dilakukan ketika kriteria penerimaan yang ditentukan tidak terpenuhi.

Interval untuk kualifikasi ulang irradiator harus ditetapkan sehingga memberikan jaminan bahwa irradiator beroperasi secara konsisten sesuai spesifikasinya. Untuk irradiator gamma, rekualifikasi biasanya dilakukan sehubungan dengan penambahan sumber. Untuk irradiator sinar-elektron dan sinar-X, kualifikasi ulang biasanya dilakukan pada siklus tahunan.


Penilaian Perubahan

Setiap perubahan iradiator yang dapat mempengaruhi dosis atau distribusi dosis harus dinilai. Jika salah satu atau keduanya dinilai terkena dampak, maka pengulangan sebagian atau seluruh IQ, OQ dan / atau PQ harus dilakukan. Hasil penilaian, termasuk alasan pengambilan keputusan, harus dicatat.

Perubahan produk, kemasannya atau penyajian produk untuk sterilisasi harus dinilai untuk mengetahui pengaruhnya terhadap kesesuaian proses sterilisasi. Definisi proses atau PQ yang dilakukan harus ditentukan berdasarkan sifat perubahan. Hasil penilaian, termasuk alasan pengambilan keputusan, harus direkam.

Contoh perubahan irradiator gamma, sehingga OQ harus dilakukan:
  • Penambahan sumber;
  • Perubahan geometri dan posisi sumber;
  • Perubahan pada conveyor;
  • Perubahan jalur produk,
  • Perubahan wadah iradiasi.
Tingkat OQ akan tergantung pada jenis dan tingkat perubahan.

Contoh perubahan irradiator electron beam yang dapat mempengaruhi kinerja, sehingga OQ harus dilakukan:
  • Perubahan pada konveyor;  
  • Peningkatan dimensi wadah iradiasi yang dirancang secara maksimal;
  • Perbaikan atau penggantian scanning magnet;
  • Perbaikan atau penggantian bending magnet;
  • Perbaikan atau penggantian parallel beam magnet;
  • Perubahan dalam elemen irradiator yang menimbulkan scattering effects.
Tingkat OQ akan tergantung pada jenis dan tingkat perubahan. Sebagai contoh, peningkatan dimensi wadah iradiasi yang didesain maksimal akan memerlukan kualifikasi ulang lengkap, sedangkan penggantian bagian konveyor mungkin hanya memerlukan konfirmasi tentang fungsi konveyor berfungsi dengan baik.

Contoh perubahan irradiator sinar-X yang dapat mempengaruhi kinerja, sehingga OQ harus dilakukan:
  • Perubahan pada konveyor;
  • Peningkatan dimensi wadah iradiasi yang dirancang secara maksimal ;
  • Perbaikan atau penggantian scanning magnet;
  • Perbaikan atau penggantian bending magnet,
  • Perbaikan atau penggantian parallel beam magnet;
  • Perubahan elemen irradiator yang menimbulkan scattering effects;
  • Perubahan pada target sinar-X.
Tingkat OQ akan tergantung pada jenis dan tingkat perubahan. Sebagai contoh, peningkatan dimensi wadah iradiasi yang dirancang secara maksimal akan memerlukan kualifikasi ulang lengkap; sedangkan penggantian bagian konveyor mungkin hanya memerlukan konfirmasi tentang berfungsinya konveyor.


Rilis Produk dari Proses Sterilisasi

Informasi yang dihasilkan selama kualifikasi instalasi (IQ), OQ dan kualifikasi kinerja (PQ) harus ditinjau. Hasil peninjauan harus direkam. Berdasarkan pertimbangan informasi dan tinjauan tersebut, maka spesifikasi proses sterilisasi ditetapkan.

Spesifikasi proses iradiasi gamma harus mencakup:
  1.  Deskripsi produk yang dikemas, termasuk dimensi, kepadatan dan orientasi produk dalam kemasan dan variasi yang dapat diterima;
  2.  Pola pemuatan produk dalam wadah iradiasi;
  3.  Jalur konveyor yang akan digunakan ;
  4.   Dosis maksimum yang dapat diterima;
  5.  Dosis sterilisasi;
  6.  Interval waktu maksimal antara manufaktur dan penyelesaian iradiasi, terutama untuk produk yang mendukung pertumbuhan mikroba,;
  7.   Posisi pemantauan dosimeter rutin;
  8.   Hubungan antara dosis pada posisi pemantauan dan dosis minimum dan maksimum;
  9.   Reorientasi antara paparan, terutama untuk produk yang akan diiradiasi dengan beberapa paparan ganda.
 
Spesifikasi proses electron beam dan iradiasi sinar-X harus mencakup.
  1. Deskripsi produk yang dikemas, termasuk dimensi, kepadatan dan orientasi produk dalam kemasan dan variasi yang dapat diterima;
  2.  Pola pemuatan produk dalam wadah iradiasi;
  3.  Jalur konveyor yang akan digunakan;
  4.   Dosis maksimum yang dapat diterima;
  5.   Dosis sterilisasi ;
  6.   Interval waktu maksimal antara manufakturing dan penyelesaian iradiasi, terutama untuk produk yang mendukung pertumbuhan mikroba,;
  7.   Posisi pemantauan dosimeter rutin;
  8.   Hubungan antara dosis pada posisi pemantauan dan dosis minimum dan maksimum;
  9.   Kondisi dan batasan operasi iradiator (misalnya karakteristik beam dan kecepatan konveyor);
  10.   Reorientasi antara paparan, terutama untuk produk yang akan diberikan beberapa paparan ganda.

Persyaratan khusus untuk alkes steril ditetapkan dalam klausa 7.5.5 ISO 13485:2016 yaitu organisasi harus memelihara catatan parameter proses sterilisasi yang digunakan untuk setiap batch sterilisasi. Catatan sterilisasi harus dapat dilacak ke setiap batch produksi alat kesehatan.

Prosedur untuk meninjau catatan dan pelepasan produk dari sterilisasi harus ditentukan. Prosedur harus menetapkan persyaratan spesifikasi proses iradiasi dan menetapkan proses sterilisasi sesuai terhadap persyaratan tersebut. Jika persyaratan ini tidak dipenuhi, produk harus dianggap tidak sesuai dan ditangani sesuai dengan pengendalian produk tidak sesuai.

Prosedur untuk pengendalian produk tidak sesuai dan koreksi, tindakan korektif dan tindakan pencegahan harus ditentukan. Prosedur-prosedur ini harus mematuhi klausul ISO 13485 yang berlaku. Prosedur untuk kontrol produk yang tidak sesuai dan tindakan korektif ditentukan masing-masing dalam klausa 8.3 dan 8.5.2 ISO 13485: .2016.


Pengendalian Produk Tidak Sesuai

Organisasi harus memastikan bahwa produk yang tidak sesuai dengan syarat produk telah diidentifikasi dan dikendalikan untuk mencegah maksud penggunaan atau pengiriman yang tidak dikehendaki. Organisasi harus mendokumentasikan prosedur untuk menetapkan pengendalian dan tanggungjawab dan otoritas terkait untuk identifikasi, dokumentasi, segregasi, evaluasi dan disposisi produk tidak sesuai.

Evaluasi ketidaksesuaian harus meliputi penetapan perlunya investigasi dan notifikasi tanggungjawab pihak eksternal terhadap ketidaksesuaian.

Catatan sifat ketidaksesuaian dan tindakan yang dilakukan selanjutnya, termasuk evaluasi, investigasi dan alasan keputusan, harus dipelihara.


Tindakan untuk Menanggapi Produk Tidak Sesuai Terdeteksi Sebelum Pengiriman

Organisasi harus memperlakukan produk tidak sesuai dengan satu atau lebih cara berikut: 
  •  Melakukan tindakan untuk mengeliminasi ketidaksesuaian terdeteksi;
  •  Melakukan tindakan untuk menhindari maksud penggunaan atau aplikasi aslinya;
  •  Memberi otorisasi penggunaannya, release atau penerimaan dibawah konsesi.

Organisasi harus memastikan bahwa produk tidak sesuai, diterima dengan konsesi hanya jika tersedia justifikasi, diperoleh pengesahan dan memenuhi syarat regulatory yang berlaku. Catatan penerimaan dengan konsesi dan identitas personil yang memberi otoritas konsesi harus dipelihara.


Tindakan untuk Menanggapi Produk Tidak Sesuai Terdeteksi Sesudah Pengiriman

Ketika produk tidak sesuai terdeteksi sesudah pengiriman atau penggunaan telah dimulai, maka organisasi harus melakukan tindakan yang sesuai terhadap efek atau potensi efek ketidaksesuaian. Catatan tindakan yang dilakukan harus dipelihara.

Organisasi harus mendokumentasikan prosedur untuk mengeluarkan “advisory notice” sesuai dengan syarat regulatory yang berlaku. Prosedur tersebut harus mampu diterapkan setiap saat. Catatan tindakan yang terkait dengan penerbitan “advisory notice” harus dipelihara.


Rework

Organisasi harus melakukan pengerjaan ulang “rework” sesuai dengan prosedure terdokumentasi dengan mempertimbangkan potensi pengaruh merugikan dari pengerjaan ulang pada produk. Prosedur ini harus ditinjau dan mendapatkan pengesahan yang sama seperti prosedur asli.

Setelah pengerjaan ulang lengkap, maka produk harus diverifikasi untuk memastikan bahwa ia memenuhi kriteria penerimaan yang berlaku dan syarat regulatory.
Catatan pengerjaan ulang harus dipelihara.


Referensi
  •  BS EN ISO 11137-1:2015, Sterilization  of health  care products -Radiation -Part 1: Requirements  for development, validation  and routine control of a sterilization  process for medical  devices
  •  BS EN ISO 11137-2:2015, Sterilization of health care  products -    Radiation -    Part 2: Establishing the sterilization  dose
  •   ISO 11137-3:2017, Sterilization of health care products - Radiation- Part 3: Guidance on dosimetric aspects of development, validation and routine control
  •  ISO/TS 13004:2013, Sterilization of health care products- Radiation -Substantiation of a selected sterilization dose: Method VDmaxSD
  •   ISO 13485:2016, Medical devices- Quality management systems- Requirements for regulatory purposes


Bekasi, Agustus 2019

No comments:

Post a Comment

Auditor internal perlu memahami file desain dan pengembangan

  Usman Suwandi Auditor / trainer ISO 9001; ISO 14001, ISO 13485; ISO 50001; ISO 45001; ISO 22000, MDD     Pendahuluan File desa...