Saturday, 9 November 2019

Sterilisasi Alat Kesehatan dengan Etilen Oksida


Usman Suwandi
Auditor dan trainer Medical Device Directive (MDD), ISO 13485, ISO 9001


Alat kesehatan steril adalah alat kesehatan yang bebas dari mikroorganisme viable. Sebelum dilakukan sterilisasi, alat kesehatan yang diproduksi sesuai dengan persyaratan sistem manajemen kualitas (misalnya sesuai ISO 13485), dapat terkontaminasi mikroorganisme, meskipun dalam jumlah rendah. Alat kesehatan semacam itu tidak steril. Tujuan sterilisasi adalah untuk menonaktifkan kontaminan mikrobiologis dan dengan demikian mengubah alat kesehatan nonsteril menjadi steril. Cara untuk melakukan sterilsiasi dapat menggunakan agen sterilisasi yang sudah diakui seperti bahan kimia misalnya etilene oksida.

Definisi sterilisasi yaitu proses tervalidasi yang digunakan untuk membuat produk bebas dari mikroorganisme Viable. Dalam proses sterilisasi, inaktivasi mikroba bersifat eksponensial. Dengan demikian kelangsungan hidup mikroorganisme pada setiap item produk alat kesehatan dapat dinyatakan dengan istilah probabilitas. Sementara probabilitas ini dapat dikurangi menjadi angka yang sangat rendah, tetapi tidak pernah dapat dikurangi menjadi nol.

Tingkat jaminan sterilitas (SAL) didefinisikan sebagai probabilitas mikroorganisme viable tunggal pada item produk setelah sterilisasi. Istilah SAL menggunakan nilai kuantitatif, umumnya 10-6 atau 10-3. Ketika menerapkan nilai kuantitatif ini untuk jaminan sterilitas, SAL 10-6 memiliki nilai lebih rendah tetapi memberikan jaminan sterilitas lebih besar daripada SAL 10-3.

Kinetika inaktivasi kultur murni mikroorganisme dengan agen sterilisasi fisik dan / atau kimia yang digunakan untuk melakukan sterilsasi alat kesehatan, umumnya dapat dijelaskan melalui hubungan eksponensial antara jumlah mikroorganisme yang bertahan hidup dan tingkat treatment agen sterilisasi seperti Etilen Oksida (EO); terlepas dari tingkat treatment yang diterapkan, setelah sterilisasi, selalu ada probabilitas bahwa mikroorganisme dapat bertahan hidup. Probabilitas mikroorganisme bertahan hidup ditentukan oleh jumlah dan ketahanan mikroorganisme serta kondisi lingkungan di mana organisme itu berada selama treatment. Oleh karena itu, suatu populasi alat kesehatan yang mengalami proses sterilisasi, tidak menjamin sterilitas setiap alat kesehatan dalam populasi alat kesehatan tersebut. Sterilitas dari populasi alat kesehatan yang diproses sterilisasi, didefinisikan dengan istilah probabilitas keberadaan mikroorganisme viable yang ada pada alat kesehatan tersebut.

ISO 11135 menjelaskan persyaratan proses sterilisasi Etilen Oksida untuk melakukan sterilisasi alat kesehatan. Proses sterilisasi menggunakan Etile Oksida memiliki aktivitas mikrobisida yang telah diakui. Kepatuhan terhadap persyaratan ISO 11135 tersebut memastikan bahwa validasi dilakukan sesuai standar dan akan menyediakan produk steril dengan tingkat kepercayaan tinggi.

Persyaratan umum sistem manajemen mutu untuk desain dan pengembangan, produksi, instalasi dan servis ditetapkan dalam ISO 9001. Sedangkan persyaratan khusus sistem manajemen mutu untuk produksi alat kesehatan ditetapkan dalam ISO 13485. Standar sistem manajemen mutu mengakui bahwa, untuk proses tertentu dalam manufaktur atau pemrosesan ulang, efektivitas suatu proses tertentu tidak dapat sepenuhnya diverifikasi dengan cara inspeksi pada tahap berikutnya maupun dengan cara pengujian produk. Proses tersebut biasanya disebut dengan proses special dan sterilisasi adalah contoh proses semacam itu. Untuk alasan ini, proses sterilisasi harus divalidasi dan parameter proses hasil validasi proses sterilisasi digunakan untuk memantau kinerja proses sterilisasi secara rutin.

Paparan terhadap proses sterilisasi yang telah divalidasi dengan tepat dan dikendalikan dengan akurat bukanlah satu-satunya faktor untuk memberikan jaminan yang dapat diandalkan bahwa produk tersebut steril. Namun ada beberapa faktor yang harus diperhatikan antara lain:

  •  Status mikrobiologis bahan baku dan / atau komponen yang masuk;
  •   Validasi dan pengendalian rutin prosedur pembersihan dan disinfeksi produk yang digunakan;
  • Pengendalian lingkungan di mana produk diproduksi atau diproses ulang, dirakit dan dikemas;
  • Pengendalian peralatan dan proses;
  • Pengendalian personil dan kebersihan serta higenis personil;
  •  Cara dan bahan di mana produk dikemas;
  •   Kondisi dimana produk disimpan

Ada variasi jenis kontaminan pada produk yang akan disterilisasi. Keadaan variasi tersebut berdampak pada efektifitas proses sterilisasi.

Pengembangan, validasi dan pengendalian rutin proses sterilisasi terdiri dari sejumlah kegiatan yang saling terkait misalnya kalibrasi, perawatan, definisi produk, definisi proses, kualifikasi instalasi, kualifikasi operasional dan kualifikasi kinerja. Ada kemungkinan bahwa pelaksanaan aktivitas tersebut akan melibatkan sejumlah individu dan / atau organisasi yang terpisah, dan masing-masing melakukan satu atau lebih kegiatan tersebut.

Disamping itu, alat kesehatan yang telah disterilisasi dengan EO, berpotensi masih mengandung residu “by-product” EO yang bersifat toksik. Penting agar keselamatan pasien ditangani dengan meminimalkan paparan EO dan produk sampingannya “by-products” selama penggunaan produk normal. ISO 10993-7 menentukan batas untuk EO dan etilen klorohidrin (ECH);


ISO 11135:2014

Standar ini menetapkan persyaratan untuk pengembangan, validasi dan pengendalian rutin proses sterilisasi alat kesehatan menggunakan etilen oksida, baik di industri dan di “health care facility”. Bagaimanapun ada persamaan dan perbedaan antara kedua aplikasi tersebut.

Di antara kesamaannya antara lain kebutuhan umum mengenai sistem mutu, pelatihan staf, dan tindakan keamanan yang tepat. Perbedaan utama berkaitan dengan kondisi fisik dan organisasi yang unik di “health care facility”, serta kondisi awal alat kesehatan “reusable” yang akan dilakukan sterilisasi.

Kemungkinan perbedaan antara “health care facility“ dan produsen alat kesehatan antara lain dalam hal desain fisik area pemrosesan, peralatan yang digunakan, dan ketersediaan personil dengan tingkat pelatihan dan pengalaman yang memadai. Fungsi utama “health care facility” antara lain untuk memberikan perawatan pasien; Pemrosesan ulang alat kesehatan hanyalah salah satu dari segudang kegiatan yang dilakukan untuk mendukung fungsi tersebut.

Di bagian lain yaitu kondisi awal peralatan kesehatan di perusahaan alat kesehatan. Produsen alat kesehatan umumnya melakukan sterilisasi sejumlah besar alat kesehatan serupa yang telah diproduksi dari “virgin material (bahan yang belum pernah digunakan sebelumnya, atau diproses, selain dari produksi aslinya)”. Sedangkan “health care facility”, di sisi lain, harus menangani dan memproses alat kesehatan baru dan alat kesehatan reusable dengan deskripsi yang berbeda dan dengan berbagai tingkat bioburden bervariasi. Oleh karena itu, mereka menghadapi tantangan tambahan untuk membersihkan, mengevaluasi, menyiapkan dan mengemas peralatan kesehatan sebelum melakukan sterilisasi.

Gas EO dan campurannya merupakan agen sterilan yang efektif, terutama dapat digunakan untuk sterilisasi alat kesehatan yang peka terhadap panas dan/atau lembab sehingga tidak dapat disterilisasi dengan panas lembab.

Meskipun cakupan ISO 11135 terbatas pada alat kesehatan, namun persyaratan tersebut menentukan persyaratan dan memberikan panduan yang dapat diterapkan pada produk “health care” lainnya.


Pengecualian ISO 11135:2014

Yang perlu diperhatikan yaitu standar ISO 11135 tidak menentukan persyaratan untuk pengembangan, validasi dan pengendalian rutin suatu proses untuk menonaktifkan agen penyebab ensefalopati spongiform seperti scrapie, bovine spongiform encephalopathy dan Creutzfeldt-Jakob disease.

Standar ISO 11135 tidak merinci persyaratan untuk menunjukan suatu alat kesehatan sebagai steril. Namun perhatian diberikan pada persyaratan nasional atau regional untuk menunjuk alat kesehatan sebagai "steril".

Standar ISO 11135 tidak menentukan sistem manajemen mutu untuk mengendalikan semua tahapan produksi alat kesehatan. Pengembangan, validasi dan pengendalian rutin proses sterilisasi peralatan kesehatan perlu diimplementasikan secara efektif. Supaya diterapkan secara efektif, maka perlu didefinisikan dan didokumentasikan. Prosedur seperti itu umumnya dianggap sebagai elemen sistem manajemen mutu. Standar ISO 11135 tidak mensyaratkan untuk memiliki sistem manajemen mutu penuh selama pembuatan atau pemrosesan ulang. Untuk mengendalikan semua tahap produksi atau pemrosesan kembali alat kesehatan ditetapkan dalam standar sistem manajemen mutu misalnya ISO 13485. Peraturan nasional dan / atau regional untuk penyediaan alat kesehatan mungkin memerlukan penerapan sistem manajemen mutu penuh dan penilaian sistem tersebut oleh pihak ketiga.

Standar ISO 11135 tidak menentukan persyaratan keselamatan kerja yang terkait dengan perancangan dan pengoperasian fasilitas sterilisasi EO. Seperti telah diketahui bahwa EO bersifat toksik, mudah terbakar dan mudah meledak. Di beberapa negara, mungkin ada peraturan yang memberikan persyaratan keselamatan untuk menangani EO dan untuk tempat penggunaannya.

Standar ISO 11135 tidak mencakup sterilisasi dengan cara menyuntikkan EO atau campuran yang mengandung EO secara langsung ke dalam kemasan atau ruang fleksibel.

Standar ISO 11135 tidak mencakup metode analisis untuk menentukan tingkat residu EO dan / atau produk reaksinya. Untuk informasi mengenai residu EO dapat dilihat di ISO 10993-7. Peraturan nasional atau regional mungkin menentukan batas tingkat residu EO yang ada pada atau di dalam alat kesehatan.


Etilen Oksida

Agen sterilisasi adalah entitas fisik atau kimia, atau kombinasi entitas yang memiliki aktivitas mikrobisida yang cukup untuk mendapatkan sterilitas dalam kondisi yang ditentukan

Gas EO dan campurannya adalah sterilant yang efektif, terutama digunakan untuk peralatan kesehatan yang peka terhadap panas dan/atau lembab sehingga tidak dapat disterilisasi dengan panas lembab.


Sistem Manajemen Mutu

Seperti diketahui, lingkup penerapan system manjemen mutu ISO 13485 terfokus pada produsen alat kesehatan, maka “health care facilities” dapat menggunakan standar manajemen mutu lainnya yang dapat diterapkan bagi organisasinya.

Prosedur pengembangan, validasi, pengendalian rutin dan rilis produk dari proses sterilisasi harus ditentukan. Prosedur tersebut harus didokumentasikan. Dokumen dan catatan yang disyaratkan oleh ISO 11135 harus ditinjau dan disetujui oleh personil yang ditunjuk. Disamping itu dokumen dan catatan harus dikontrol sesuai dengan ISO 13485.


Pengendalian Dokumen

Dokumen yang diperlukan oleh sistem manajemen mutu harus dikendalikan. Prosedur harus menetapkan pengendalian yang diperlukan untuk :

a)    Meninjau dan mengesahkan kecukupan dokumen sebelum menerbitkan;
b)    Meninjau, memperbaharui dan mengesahkan kembali dokumen yang diperbaharui;
c)  Memastikan identifikasi status dokumen revisi terbaru dan perubahan  terhadap dokumen;
d)    Memastikan versi dokumen relevan yang berlaku, tersedia di tempat penggunaan;
e)    Memastikan bahwa dokumen masih mudah dibaca dan mudah diidentifikasi;
f)     Memastikan bahwa dokumen yang berasal dari luar, yang ditentukan oleh organisasi yang diperlukan untuk perencanaan dan pengoperasian sistem manajemen mutu, diidentifikasi dan distribusinya dikendalikan;
g)    Mencegah kerusakan atau kehilangan dokumen;
h) Mencegah penggunaan yang tidak diharapkan dari dokumen kadaluarsa dan menerapkan identifikasi yang sesuai terhadap mereka.

Organisasi harus memastikan bahwa perubahan terhadap dokumen telah ditinjau dan disahkan oleh fungsi yang mengesahkan semula atau fungsi lain yang ditunjuk yang mempunyai akses terhadap latar belakang informasi terkait sebagai dasar keputusannya.

Organisasi harus menetapkan periode penyimpanan setidaknya satu salinan dokumen kadaluarsa.  Periode penyimpanan ini harus memastikan bahwa dokumen dari suatu alat kesehatan yang telah difabrikasi dan diuji, akan tetap tersedia setidaknya selama lifetime alat kesehatan sesuai ketentuan organisasi, tetapi tidak kurang daripada periode penyimpanan catatan yang dihasilkan atau seperti ditentukan oleh syarat regulatory yang berlaku.


Pengendalian Catatan
  • Catatan harus dipelihara untuk memberikan bukti kesesuaian terhadap syarat dan bukti efektivitas operasional sistem manajemen mutu.
  •  Organisasi harus mendokumentasikan prosedur untuk menetapkan pengendalian yang diperlukan untuk identifikasi, penyimpan dan keamanan serta intregitas, pelacakan, waktu simpan dan disposisi catatan.
  •   Organisasi harus menetapkan dan melaksanakan metode untuk melindungi kerahasiaan informasi kesehatan yang terkandung dalam catatan sesuai dengan syarat regulatory yang berlaku.
  •  Catatan harus tetap bisa dibaca, dapat diidentifikasi dengan mudah dan dapat diperoleh kembali. Perubahan terhadap catatan harus masih dapat diidentifikasi.
  •   Organisasi harus menyimpan catatan paling tidak sama dengan lifetime alat kesehatan seperti ditetapkan oleh organisasi, atau seperti ditetapkan oleh syarat regulatory yang berlaku, tetapi tidak kurang daripada 2 tahun dari rilis alat kesehatan oleh organisasi.


Tanggung Jawab Manajemen

Tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan dan memenuhi persyaratan yang diuraikan dalam Standar ISO 11135 harus ditentukan. Tanggung jawab harus diberikan kepada personel yang kompeten sesuai dengan ISO 13485.  Persyaratan untuk tanggung jawab dan wewenang ditentukan di dalam ISO 13485 klausa 5.5, dan persyaratan sumber daya manusia ditentukan dalam ISO 13485, klausa 6.2.

Dalam ISO 13485, persyaratan untuk tanggung jawab manajemen berkaitan dengan komitmen manajemen, fokus pelanggan, kebijakan mutu, perencanaan, tanggung jawab, wewenang dan komunikasi, dan tinjauan manajemen.

Top manajemen harus memastikan bahwa tanggung jawab dan wewenang ditetapkan, didokumentasikan dan dikomunikasikan dalam organisasi.

Top manajemen harus mendokumentasikan hubungan timbal balik/ “interrelation” semua personil yang mengelola, melakukan dan memverifikasi pekerjaan yang mempengaruhi mutu dan harus memastikan independensi dan wewenang yang diperlukan untuk melakukan tugas tersebut.

Jika persyaratan ISO 11135 dilakukan oleh organisasi dengan sistem manajemen mutu yang terpisah, maka tanggung jawab dan wewenang masing-masing pihak harus ditentukan.

Ketika “Health Care Facility” mengkontrakkan sterilisasi alat kesehatan yang “reusable”, maka tanggung jawab “Health Care Facility” adalah untuk melakukan validasi dan “release” produk yang disterilkan. Pengembangan, validasi dan pengendalian rutin proses sterilisasi dapat melibatkan sejumlah pihak yang terpisah, yang masing-masing bertanggung jawab atas elemen-elemen tertentu. Setiap prosedur secara jelas menguraikan tanggung jawab untuk memenuhi persyaratan Standar ISO 11135. Hal ini terutama sangat penting di mana kontraktor terlibat untuk menjalankan fungsi tertentu.

Bahkan jika unsur-unsur proses sterilisasi dikontrakkan, maka penting untuk diperhatikan bahwa produsen alat kesehatan pada akhirnya bertanggung jawab untuk melakukan validasi, “released” dan distribusi produk yang disterilkan. Ketika sebuah “health care facility” mengkontrakkan proses sterilisasi alat kesehatan yang “reusable”, maka “health care facility” bertanggung jawab untuk melakukan validasi dan rilis produk yang disterilkan.


Sumberdaya Manusia

Setiap organisasi harus menetapkan prosedur untuk mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan memastikan bahwa semua personil dilatih untuk melaksanakan tanggung jawab mereka secara memadai.

Personil yang melakukan pekerjaan yang mempengaruhi mutu produk harus kompeten berdasarkan pendidikan, pelatihan, ketrampilan dan pengalaman yang sesuai. 

Organisasi harus mendokumentasikan proses untuk menetapkan kompetensi, memberikan pelatihan yang diperlukan dan memastikan kepedulian personil. Organisasi harus : 

  • Menetapkan kompetensi yang diperlukan, bagi personil yang melakukan pekerjaan yang mempengaruhi mutu produk;
  • Memberikan pelatihan atau melakukan tindakan untuk mendapatkan atau memelihara kompetensi yang diperlukan ;
  • Mengevaluasi efektivitas tindakan yang dilakukan;
  • Memastikan bahwa personilnya menyadari relevansi dan pentingnya aktivitas mereka dan bagaimana mereka berkontribusi untuk mencapai tujuan mutu;
  • Memelihara catatan pendidikan, pelatihan, ketrampilan dan pengalaman yang sesuai .
Metodologi yang digunakan untuk mengecek efektivitas pelatihan atau tindakan lainnya harus sebanding dengan risiko yang terkait dengan pekerjaannya.


Realisasi Produk

Di dalam ISO 13485, persyaratan untuk realisasi produk terkait dengan siklus hidup produk, meliputi dari penentuan persyaratan pelanggan, desain dan pengembangan, pembelian, pengendalian produksi, dan kalibrasi alat pengukur dan pemantauan.


Prosedur pembelian harus ditentukan  

Persyaratan pembelian ditentukan ISO 13485 klausa 7.4. Secara khusus, persyaratan tersebut adalah untuk melakukan verifikasi produk dan servis, yang diterima dari luar organisasi, yang berdampak terhadap kualitas proses.

Organisasi harus membuat dan melaksanakan inspeksi atau aktivitas lain yang diperlukan untuk memastikan bahwa produk yang dibeli memenuhi syarat pembelian yang ditetapkan. Besarnya aktivitas verifikasi harus didasarkan pada hasil evaluasi pemasok dan sebanding dengan risiko terkait dengan produk yang dibeli.

Pada waktu organisasi menyadari adanya perubahan produk yang dibeli, organisasi harus menentukan apakah perubahan ini mempengaruhi proses realisasi produk atau alat kesehatan.

Pada waktu organisasi atau pelanggannya bermaksud untuk melakukan verifikasi di tempat pemasok, maka organisasi harus menetapkan aktivitas verifikasi yang dimaksud dan metode release produk didalam informasi pembelian.
Catatan verifikasi harus dipelihara.

Prosedur pembelian bagi “health care facility” harus memastikan bahwa alat kesehatan yang “reusable” harus dilengkapi dengan instruksi yang telah divalidasi untuk pembersihan, disinfeksi, sterilisasi dan aerasi. Prosedur yang ditentukan untuk pembersihan, disinfeksi, sterilisasi dan aerasi di “health care facility”, perlu dipastikan telah diverifikasi.


Prosedur identifikasi dan ketertelusuran produk harus ditentukan  

Prosedur identifikasi dan ketertelusuran produk harus sesuai dengan klausul ISO 13485. Persyaratan untuk identifikasi dan ketertelusuran ditetapkan di dalam ISO 13485, klausa 7.5.8 dan 7.5.9.

Organisasi harus mendokumentasikan prosedur untuk identifikasi produk dan mengidentifikasi produk dengan cara yang sesuai diseluruh realisasi produk.

Organisasi harus mengidentifikasi status produk yang berkenaan dengan syarat pemantauan dan pengukuran diseluruh realisasi produk. Identifikasi status produk harus dipelihara diseluruh produksi, penyimpanan, instalasi dan servis produk untuk memastikan bahwa hanya produk yang lulus / “passed”  inspeksi dan test atau release dibawah otoritas konsesi, yang akan dikirim, digunakan atau diinstal.

Jika disyaratkan oleh syarat regulatory yang berlaku, organisasi harus mendokumentasikan suatu sistem untuk memberikan identifikasi alat yang unik pada alat kesehatan.

Organisasi harus mendokumentasikan prosedur untuk memastikan bahwa alat kesehatan yang dikembalikan kepada organisasi, harus diidentifikasi dan dibedakan dari produk yang sesuai.

Bagi “health care facility”, prosedur untuk identifikasi produk dan pemeliharaan ketertelusuran harus mencakup pelabelan setiap item atau kemasan sebelum proses sterilisasi dengan menerapkan pengendalian lot, yang mencakup informasi berikut:

a)    Identifikasi atau kode sterilisasi;
b)    tanggal sterilisasi;
c)    cycle number” (yaitu siklus yang berlangsung pada hari tertentu atau alat  sterilisasi tertentu);
d)    identitas orang yang melakukan pengemasan.

Identitas orang yang melakukan pengemasan, memungkinkan dilakukannya penyelidikan lebih lanjut jika ada masalah. Informasi identifikasi lot memungkinkan personil untuk mengambil barang-barang yang disterilkan dalam siklus tertentu jika terjadi penarikan kembali dan untuk melacak masalah ke sumbernya.


Kalibrasi semua “equipment”, termasuk instrumentasi untuk tujuan pengujian.

Persyaratan kalibrasi instrumentasi pemantauan dan pengukuran ditentukan dalam ISO 13485 klausa 7.6. Organisasi harus menentukan pemantauan dan pengukuran yang akan dilakukan dan alat pemantau dan pengukur yang diperlukan untuk memberikan bukti kesesuaian produk terhadap syarat yang ditetapkan.

Organisasi harus mendokumentasikan prosedur untuk memastikan bahwa pemantauan dan pengukuran dapat dilakukan dan dilakukan dengan cara yang konsisten dengan syarat pemantauan dan pengukuran.

Alat ukur diperlukan untuk memastikan hasil pengukuran yang valid. Oleh karena itu alat ukur harus:

  1. Dikalibrasi atau diverifikasi atau keduanya, pada interval yang ditetapkan, atau sebelum digunakan, terhadap standar ukuran yang dapat dilacak ke standar ukuran internasional atau nasional; bila tidak ada standar semacam itu, maka dasar yang digunakan untuk kalibrasi atau verifikasi harus dicatat;
  2. Disetel atau disetel ulang; penyetelan atau penyetelan ulang semacam itu harus dicatat;
  3. Melakukan identifikasi untuk menentukan status kalibrasi;
  4. Diamankan dari penyetelan yang dapat meghasilkan ukuran yang tidak valid ; 
  5. Terlindung dari kerusakan dan kemerosotan selama penanganan, pemeliharaan dan penyimpanan.

Organisasi harus melakukan kalibrasi atau verifikasi sesuai dengan prosedur terdokumentasi.

Selain itu, organisasi harus menilai dan mencatat validitas hasil pengukuran sebelumnya bila alat didapatkan tidak sesuai terhadap syarat. Organisasi harus melakukan tindakan yang sesuai terhadap alat dan produk yang dipengaruhi. 
Catatan hasil kalibrasi dan verifikasi harus dipelihara.

Organisasi harus mendokumentasikan prosedur untuk validasi aplikasi perangkat lunak komputer yang digunakan untuk pemantauan dan pengukuran syarat. Aplikasi perangkat lunak semacam itu harus divalidasi sebelum penggunaan awal dan sesudah perubahan terhadap perangkat lunak tersebut atau aplikasinya. Pendekatan khusus dan aktivitas terkait dengan validasi perangkat lunak dan validasi ulang harus sebanding dengan risiko terkait dengan penggunaan perangkat lunak, termasuk efek terhadap kemampuan produk memenuhi terhadap spesifikasi. 
Catatan hasil dan kesimpulan validasi dan tindakan yang diperlukan dari validasi harus dipelihara


Pengukuran, analisis dan perbaikan - Pengendalian produk yang tidak sesuai

Prosedur pengendalian produk tidak sesuai dan “correction”, “corrective action” dan “preventive action” harus ditentukan.  Prosedur untuk pengendalian produk produk tidak sesuai dan tindakan korektif ditetapkan dalam ISO 13485 kalusa 8.3 dan 8.5.2.

Organisasi harus memastikan bahwa produk yang tidak sesuai terhadap syarat produk, telah diidentifikasi dan dikendalikan untuk mencegah maksud penggunaan atau pengiriman yang tidak dikehendaki. Organisasi harus mendokumentasikan prosedur untuk menetapkan pengendalian dan tanggungjawab dan otoritas terkait untuk identifikasi, dokumentasi, segregasi, evaluasi dan disposisi produk tidak sesuai.

Evaluasi ketidaksesuaian harus meliputi ketentuan perlunya investigasi dan notifikasi tanggungjawab pihak eksternal terhadap ketidaksesuaian.

Catatan sifat ketidaksesuaian dan tindakan lanjut yang dilakukan, termasuk evaluasi, investigasi dan alasan keputusan, harus dipelihara.

Organisasi harus memperlakukan produk tidak sesuai dengan satu atau lebih cara berikut:

·         Melakukan tindakan untuk mengeliminasi ketidaksesuaian terdeteksi;
·         Melakukan tindakan untuk mencegah maksud penggunaan atau aplikasi aslinya;
·         Memberi otorisasi konsesi untuk penggunaan, release atau penerimaan.

Organisasi harus memastikan bahwa produk tidak sesuai, yang diterima dengan konsesi hanya jika tersedia justifikasi, diperoleh pengesahan dan memenuhi syarat regulatory yang berlaku. Catatan penerimaan dengan konsesi dan identitas personil yang memberi otoritas konsesi harus dipelihara.

Ketika produk tidak sesuai terdeteksi sesudah pengiriman atau penggunaan telah dimulai, maka organisasi harus melakukan tindakan yang sesuai terhadap efek atau potensi efek ketidaksesuaian. Catatan tindakan yang dilakukan harus dipelihara. Organisasi harus mendokumentasikan prosedur untuk mengeluarkan “advisory notice” sesuai dengan syarat regulatory yang berlaku. Prosedur tersebut harus mampu diterapkan setiap saat. Catatan tindakan yang terkait dengan penerbitan “advisory notice” harus dipelihara.

Organisasi harus melakukan “rework” sesuai dengan prosedure terdokumentasi dengan mempertimbangkan potensi pengaruh merugikan dari “rework” pada produk. Prosedur ini harus mendapatkan tinjauan dan pengesahan yang sama seperti prosedur asli. Setelah “rework” lengkap, maka produk tersebut harus diverifikasi untuk memastikan bahwa ia memenuhi kriteria penerimaan yang berlaku dan syarat regulatory.
Catatan “rework” harus dipelihara.

Organisasi harus melakukan tindakan untuk mengeliminasi penyebab ketidaksesuaian untuk mencegah terjadi kembali. Tindakan korektif yang diperlukan harus dilakukan tanpa ditunda. Tindakan korektif harus sebanding dengan efek ketidaksesuaian yang dihadapi.
Organisasi harus mendokumentasikan prosedur untuk menetapkan syarat untuk :

  • Meninjau ketidaksesuaian (termasuk keluhan);
  • Menetapkan penyebab ketidaksesuaian;
  • Mengevaluasi perlunya tindakan untuk memastikan bahwa ketidaksesuaian tidak terjadi lagi;
  • Merencanakan dan mendokumentasikan tindakan yang diperlukan dan menerapkan tindakan semacam itu, termasuk , jika sesuai, memperbaharui dokumentasi;
  • Memverifikasi bahwa tindakan korektif tidak mempunyai pengaruh merugikan terhadap kemampuan untuk memenuhi syarat regulatory yang berlaku atau keamanan dan kinerja alat kesehatan;
  • Meninjau efektivitas tindakan korektif yang diakukan.
Catatan hasil investigasi dan tindakan yang dilakukan harus dipelihara



Referensi
  •   ISO 11135-2014, Sterilization of health-care products — Ethylene oxide — Requirements for the development, validation and routine control of a sterilization process for medical devices.
  •   ISO 13485:2016, Medical devices- Quality management systems- Requirements for regulatory purposes


Bekasi,  Agustus 2019




No comments:

Post a Comment

Auditor internal perlu memahami file desain dan pengembangan

  Usman Suwandi Auditor / trainer ISO 9001; ISO 14001, ISO 13485; ISO 50001; ISO 45001; ISO 22000, MDD     Pendahuluan File desa...