Thursday, 16 January 2020

Perubahan “Medical Device Directive / MDD” ke “Medical Device Regulation / MDR”



Usman Suwandi
Auditor dan trainer Medical Device Directive (MDD), ISO 13485, ISO 9001



Peraturan Alat Kesehatan (2017/745 / EU) (MDR) dan Peraturan Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro (2017/746 / EU) (IVDR) disusun sejalan dengan kemajuan teknis, perubahan dalam ilmu kedokteran, dan kemajuan dalam hukum.

Regulasi baru ( Medical Device  Regulation / MDR dan In Vitro Diagnostic Regulation / IVDR) membentuk kerangka kerja regulasi yang kuat, transparan, dan berkelanjutan, diakui secara internasional dan meningkatkan keamanan klinis serta menciptakan akses pasar di Uni Eropa yang adil bagi produsen.

Perbedaan utama dengan MDD antara lain bahwa MDR sebagai peraturan tidak perlu diubah menjadi hukum nasional. Berhubung MDR dan IVDR merupakan regulasi, maka diharapkan dapat mengurangi risiko perbedaan dalam interpretasi di pasar Uni Eropa.

Untuk memperlancar penerapan MDR, maka telah ditetapkan masa transisi selama 3 tahun sejak diterbitkan. Pada masa transisi tersebut banyak pihak berkepentingan yang akan terlibat misal Notified Body (NB), konsultan, auditor, expert, para operator ekonomi seperti produsen, importir, distributor dan sebagainya.


1.Latar belakang Peraturan Alat kesehatan (MDR).

Medical Device Regulation (MDR) akan menggantikan Medical Devices Directive (MDD) (93/42 / EEC) yang telah ada dan Active Implantable Medical Device Directive/ AIMDD (90/385 / EEC). MDR diterbitkan pada Mei 2017 dengan periode transisi dari MDD dan AIMDD ke MDR selama tiga tahun.

Selama masa transisi, MDR akan mulai berlaku secara bertahap, dimulai dengan ketentuan yang terkait dengan penunjukan Notified Body (NB) dan kemampuan produsen untuk mengajukan sertifikat baru berdasarkan MDR.

Periode transisi akan berakhir pada 26 Mei 2020, yaitu pada tanggal penerapan (DoA) MDR dan sejak tanggal itu, MDR akan berlaku secara penuh.

Untuk menghindari gangguan pasar alat kesehatan di Uni Eropa dan memungkinkan transisi berjalan dengan lancar, maka ada beberapa ketentuan transisi yang berlaku. Beberapa alat kesehatan yang sudah mempunyai sertifikat yang diterbitkan berdasarkan Directive (AIMDD atau MDD), masih dapat terus ditempatkan di pasar ‘placing on the market’ hingga 27 Mei 2024, dan tersedia di pasar Uni Eropa ‘making available on the market’ hingga 27 Mei 2025.

Making available on the market’ / ' tersedia di pasar' berarti segala ketersediaan alat kesehatan (selain alat kesehatan untuk investigasi), untuk distribusi, konsumsi, atau digunakan di Uni Eropa selama kegiatan komersial, baik dengan pembayaran atau gratis;

Placing on the market’ / 'Menempatkan di pasar' berarti alat kesehatan pertama yang tersedia, (selain alat kesehatan investigasi), di pasar Uni Eropa;

'Putting into service/ siap beroperasi' berarti tahap di mana alat kesehatan, telah tersedia bagi pengguna akhir sehingga siap digunakan untuk pertama kalinya sesuai tujuan yang dimaksudkan dari alat kesehatan (selain alat kesehatan untuk investigasi);

Selama fase transisi, produk yang disertifikasi berdasarkan MDD  akan berdampingan dengan produk yang disertifikasi berdasarkan MDR. Keduanya akan memiliki status yang sama berdasarkan hukum, dan tidak ada diskriminasi pada keduanya.


2. Ketentuan periode transisi

Ø  Sejak 26 Mei 2020, setiap publikasi sehubungan dengan NB berdasarkan AIMDD dan MDD akan menjadi batal.
Ø  Sertifikat yang diterbitkan oleh NB berdasarkan MDD dan AIMDD sebelum 25 Mei 2017 akan tetap berlaku sampai akhir periode yang ditetapkan pada sertifikat, kecuali untuk sertifikat yang diterbitkan berdasarkan Lampiran IV AIMDD atau Lampiran IV MDD, yang akan batal selambat-lambatnya pada tanggal 27 Mei 2022 (asalkan tidak ada perubahan signifikan tentang desain dan intended purpose).
Ø  Sertifikat yang diterbitkan oleh NB berdasarkan AIMDD dan MDD dari 25 Mei 2017 akan tetap berlaku sampai akhir periode yang ditetapkan pada sertifikat, yang tidak akan melebihi lima tahun sejak diterbitkan. Namun validitasnya akan batal selambat-lambatnya pada tanggal 27 Mei 2024 (asalkan tidak ada perubahan signifikan dalam desain dan intended purpose). Namun, persyaratan MDR yang terkait dengan pengawasan pasca-pasar, pengawasan pasar, kewaspadaan, pendaftaran operator ekonomi dan alat kesehatan akan berlaku untuk menggantikan persyaratan berdasarkan MDD dan AIMDD.
Ø  Notified Body (NB) yang menerbitkan sertifikat berdasarkan MDD atau AIMDD akan terus bertanggung jawab atas pengawasan terhadap semua persyaratan terkait dengan alat kesehatan yang disertifikasi. Antara lain terkait dengan “Placing on the market” dan “putting into service”, dan alat kesehatan harus memenuhi syarat keselamatan umum dan kinerja umum, dengan mempertimbangakan intended purpose alat tersebut
Ø  Alat kesehatan yang ditempatkan secara resmi di Uni Eropa sesuai dengan AIMDD dan MDD sebelum 26 Mei 2020, dan alat kesehatan yang ditempatkan di Uni Eropa sejak 26 Mei 2020 tersebut, dapat terus tersedia di pasar atau dioperasikan hingga 27 Mei 2025.
Ø  NB yang telah ditunjuk dan dinotifikasi sesuai dengan MDR akan dapat melaksanakan prosedur penilaian kesesuaian yang ditetapkan dalam MDR dan menerbitkan sertifikat berdasarkan MDR sebelum tanggal 26 Mei 2020.
Ø  Investigasi klinis yang sudah mulai dilakukan sesuai dengan AIMDD atau MDD sebelum 26 Mei 2020 akan dapat terus dilakukan. Akan tetapi, pada tanggal 26 Mei 2020, pelaporan “adverse event” yang serius dan defisiensi alat kesehatan harus dilakukan sesuai dengan MDR.
Ø  Tentang ketentuan " sell-out”. Ketentuan "sell-out" dimaksudkan untuk membatasi waktu di mana alat kesehatan yang sesuai dengan MDD dan telah ditempatkan di pasar dapat disediakan. Alat kesehatan yang masih dalam rantai pasokan dan yang belum sampai ke pengguna akhir, misalnya rumah sakit, pada tanggal 27 Mei 2025 tidak lagi dapat dipasarkan dan harus ditarik.


3. Pengaturan waktu transisi bagi produsen yang sudah memiliki sertifikat MDD

Bagi produsen alat kesehatan yang sudah memiliki sertifikat berdasarkan MDD, maka waktu transisi ke MDR sepenuhnya diserahkan pada keputusan produsen, dengan mempertimbangkan kesiapan mereka untuk memenuhi MDR, namun harus tetap mengikuti aturan yang berlaku, misalnya:

Ø  Mulai 26 Mei 2020, semua penerbitan sertifikat baru harus sudah berdasarkan pada MDR.
Ø  Sertifikat yang telah diterbitkan berdasarkan MDD masih akan tetap berlaku hingga tanggal validitas sertifikat MDD dan maksimum empat tahun (selambat-lambatnya validitasnya sampai 27 Mei 2024) (dengan beberapa pengecualian). Namun, untuk kasus yang terakhir, persyaratan MDR yang berkaitan dengan pengawasan pasca-pasar, pengawasan pasar, kewaspadaan, dan pendaftaran operator ekonomi dan alat kesehatan akan berlaku sejak tanggal aplikasi MDR.
Ø  Alat kesehatan kelas I (selain yang memiliki sertifikat valid berdasarkan MDD atau AIMDD) harus mematuhi MDR mulai 26 Mei 2020.
Ø  Alat kesehatan kelas I (kecuali alat kesehatan steril, alat kesehatan dengan fungsi pengukuran dan instrumen bedah yang dapat digunakan kembali) merupakan alat kesehatan paling mudah untuk memulai menerapkan MDR.
Ø  Alat kesehatan kelas IIb dan III akan lebih menantang karena persyaratan yang lebih ketat mengenai data klinis.

Untuk memenuhi MDR, tahap awal yang perlu dilakukan dan hal hal yang perlu dilengkapi oleh produsen antara lain memastikan bahwa:
1.    Semua produk telah diklasifikasikan dengan tepat berdasarkan MDR; beberapa alat kesehatan mempunyai kelas yang berbeda berdasarkan MDD
2.    Semua dokumentasi produk dan bukti kepatuhan terhadap MDR telah tersedia secara tepat waktu;
3.    Produsen memiliki sistem yang diperlukan untuk menangani evaluasi klinis, manajemen kualitas, pengawasan pasca-pasar, dan liability untuk alat kesehatan yang rusak.


4. Apa saja yang berubah atau baru?

Dalam hal pengaruhnya terhadap produsen dan produk, MDD dan MDR sebagian besar menetapkan persyaratan peraturan dasar yang sama. Tidak ada persyaratan yang ada dalam MDD telah dihapus, tetapi MDR menambahkan persyaratan baru.

Dibandingkan dengan MDD saat ini, maka MDR lebih menekankan pada pendekatan siklus hidup untuk keselamatan, yang didukung dengan data klinis.

Untuk penunjukkan Notified Body (NB), MDR menetapkan persyaratan yang lebih ketat, yaitu dengan adanya peningkatan kontrol dan pemantauan oleh otoritas kompeten nasional dan Komisi.

MDR melakukan reklasifikasi alat kesehatan tertentu dan memiliki cakupan yang lebih luas, misalnya, MDR secara eksplisit mencakup semua alat kesehatan untuk membersihkan, mensterilkan, atau mendisinfeksi alat kesehatan lainnya; alat kesehatan sekali pakai yang diproses ulang dan alat kesehatan tertentu tanpa maksud tujuan medis.


Definisi “alat kesehatan” mengalami sedikit perubahan dan tambahan:

‘Medical device’ means any instrument, apparatus, appliance, software, implant, reagent, material or other article intended by the manufacturer to be used, alone or in combination, for human beings for one or more of the following specific medical purposes:
-   Diagnosis, prevention, monitoring, prediction, prognosis, treatment or alleviation of disease, diagnosis, monitoring, treatment, alleviation of, or compensation for, an injury or disability, 
-   Investigation, replacement or modification of the anatomy or of a physiological or pathological process or state,
-   Providing information by means of in vitro examination of specimens derived from the human body, including organ, blood and tissue donations, and which does not achieve its principal intended action by pharmacological, immunological or metabolic means, in or on the human body, but which may be assisted in its function by such means.
The following products shall also be deemed to be medical devices:
-   Devices for the control or support of conception;
-   Products specifically intended for the cleaning, disinfection or sterilisation of devices as referred to in Article 1(4) and of those referred to in the first paragraph of this point.


Penjualan alat kesehatan jarak jauh

MDR juga mencakup penjualan alat kesehatan melalui internet dan alat kesehatan yang digunakan untuk layanan diagnostik atau terapeutik yang ditawarkan dari jauh. Alat kesehatan yang ditawarkan melalui layanan informasi masyarakat, bagi orang berbadan hokum ata perseorangan yang ada di Uni Eropa harus mematuhi MDR. Alat kesehatan yang tidak ditempatkan di pasar tetapi digunakan dalam konteks kegiatan komersial, baik dengan pembayaran atau gratis, untuk penyediaan diagnostik atau terapi, maka layanan yang ditawarkan melalui layanan informasi masyarakat atau dengan cara komunikasi lainnya, baik langsung atau melalui perantara, kepada orang berbadan hokum atau perseorangan yang ada di Uni Eropa harus mematuhi MDR.


Konsultasi Evaluasi klinis.

MDR memperkenalkan prosedur konsultasi evaluasi klinis untuk beberapa alat kesehatan Kelas IIb dan kelas III implan oleh panel ahli independen. NB juga harus mengikuti prosedur mengenai konsultasi evaluasi klinis sebagaimana ditentukan dalam MDR, ketika melakukan suatu penilaian kesesuaian alat kesehatan berikut:
a)    Alat kesehatan implan kelas III, dan
b)    Alat kesehatan aktif kelas IIb yang dimaksudkan untuk memberikan dan / atau mengeluarkan produk obat, sebagaimana dimaksud dalam MDR.

Namun prosedur konsultasi evaluasi klinis tidak diperlukan untuk alat kesehatan berikut ini:
a.    Dalam hal pembaruan sertifikat yang diterbitkan berdasarkan MDR;
b.  Di mana alat kesehatan telah dirancang dengan memodifikasi alat kesehatan yang sudah dipasarkan oleh produsen yang sama untuk tujuan yang sama, dan produsen telah memperlihatkan kepada NB bahwa modifikasi tidak mempunyai pengaruh merugikan terhadap rasio risiko-manfaat alat kesehatan; atau
c.    Di mana prinsip-prinsip evaluasi klinis dari jenis atau kategori alat kesehatan telah dibahas dalam spesifikasi umum (CS) dan NB telah menegaskan bahwa evaluasi klinis produsen alat kesehatan tersebut telah sesuai dengan CS yang relevan.


Sistem Identintifikasi Alat Kesehatan Unik - UDI.

MDR memperkenalkan sistem Identifikasi Alat Kesehatan Unik / Unique Device Identification system/ UDI. Sistem ini secara signifikan akan meningkatkan keterlacakan dan keefektifan kegiatan terkait keselamatan post-market. 'Sistem UDI' memungkinkan untuk identifikasi dan memudahkan keterlacakan alat kesehatan, (selain alat kesehatan yang dibuat khusus dan untuk investigasi), dan harus terdiri dari hal hal berikut ini:

a.    Produksi UDI yang terdiri dari hal berikut:
1.    UDI device identifier (‘UDI-DI’) khusus untuk produsen dan alat kesehatan;
2.    UDI production identifier (‘UDI-PI’) yang mengidentifikasi unit produksi alat kesehatan dan kemasan; Setiap tingkat kemasan akan diidentifikasi secara unik.
b.    Mencantumkan UDI pada label alat kesehatan atau pada kemasannya;
c.    Penyimpanan UDI oleh operator ekonomi, lembaga kesehatan dan profesional perawatan kesehatan, sesuai dengan kondisi yang diatur dalam MDR;
d.    Penetapan sistem elektronik untuk UDI ('database UDI') sesuai MDR.

Untuk alat kesehatan yang dapat digunakan kembali (reuseable), akan ada persyaratan untuk membubuhkan tanda UDI langsung pada alat kesehatan itu sendiri.


EUDAMED

MDR akan meningkatkan transparansi, mengenai informasi tentang alat kesehatan dan studi yang dipublikasikan. Database Eropa untuk Alat Kesehatan yaitu European Database for Medical Devices  (EUDAMED),  akan memainkan peran penting dalam penyediaan data dan meningkatkan kuantitas dan kualitas data. Komisi, setelah berkonsultasi dengan Medical Device Coordination Group (MDCG), akan mengatur, memelihara dan mengelola 'EUDAMED' untuk tujuan berikut:
a. Memungkinkan masyarakat mendapat informasi yang memadai tentang alat kesehatan yang ditempatkan di pasar, sertifikat terkait yang diterbitkan oleh NB dan tentang operator ekonomi yang relevan;
b.    Memungkinkan identifikasi unik alat kesehatan dalam pasar internal dan untuk memfasilitasi keterlacakan mereka;
c. Memungkinkan masyarakat mendapat informasi yang memadai tentang investigasi klinis dan memungkinkan sponsor investigasi klinis untuk memenuhi kewajiban sesuai MDR dan tindakan apa pun yang diadopsi;
d. Memungkinkan produsen mematuhi kewajiban informasi yang diatur dalam MDR atau tindakan apa pun yang diadopsi;
e.    Memungkinkan otoritas yang kompeten dari Negara-negara Anggota dan Komisi melakukan tugas-tugas mereka terkait dengan Regulasi berdasarkan informasi yang baik dan untuk meningkatkan kerja sama di antara mereka.


EUDAMED harus mencakup sistem elektronik berikut:

a. Sistem elektronik untuk pendaftaran alat kesehatan sebagaimana dimaksud dalam MDR; Sebelum menempatkan alat kesehatan di Uni Eropa, (selain alat kesehatan yang dibuat khusus), maka produsen harus memasukkan atau melakukan verifikasi dalam EUDAMED mengenai informasi yang telah ditentukan, dan selanjutnya akan terus memperbarui informasi tersebut.
b. Database UDI sebagaimana dimaksud dalam MDR; Komisi, setelah berkonsultasi dengan Medical Device Coordination Group (MDCG), harus membuat dan mengelola database UDI dengan melakukan validasi, menyusun, memproses, dan menyediakan bagi public mengenai informasi yang ditetapkan
c.   Sistem elektronik mengenai registrasi operator ekonomi sebagaimana dimaksud dalam MDR; Komisi, setelah berkonsultasi dengan MDCG, harus mengatur dan mengelola sistem elektronik untuk membuat nomor registrasi tunggal dan untuk menyusun dan memproses informasi yang diperlukan dan proporsional untuk mengidentifikasi produsen dan, di mana berlaku, perwakilan resmi dan importir. Rincian mengenai informasi yang akan disediakan ke sistem elektronik dilakukan oleh operator ekonomi.
d.  Sistem elektronik tentang NB dan tentang sertifikat sebagaimana dimaksud dalam MDR; Komisi, setelah berkonsultasi dengan MDCG, harus mengatur dan mengelola sistem elektronik untuk mengumpulkan dan memproses informasi berikut:
-   daftar anak perusahaan;
-   daftar ahli;
-   informasi yang berkaitan dengan notifikasi dan perubahan notifikasi;
-   daftar NB
-   ringkasan laporan;
-   pemberitahuan untuk penilaian kesesuaian dan sertifikat
-   penarikan atau penolakan aplikasi untuk sertifikat
-   informasi mengenai sertifikat;
-  ringkasan kinerja keselamatan dan klinis.
e.  Sistem elektronik tentang investigasi klinis sebagaimana dimaksud dalam MDR; Komisi akan, bekerja sama dengan Negara-negara Anggota, mengatur, mengelola dan memelihara sistem elektronik:
-   Untuk membuat nomor identifikasi tunggal untuk investigasi klinis;
-   Untuk digunakan sebagai entry point untuk pengajuan semua aplikasi atau pemberitahuan untuk investigasi klinis dan untuk semua pengajuan data lainnya, atau pengolahan data dalam konteks ini;
-   Untuk pertukaran informasi yang berkaitan dengan investigasi klinis sesuai dengan Regulasi antara Negara-negara Anggota dan antara mereka dan Komisi termasuk pertukaran informasi yang telah ditentukan;
-   Untuk informasi yang akan diberikan oleh sponsor sesuai ketentuan, termasuk laporan investigasi klinis dan ringkasannya seperti yang dipersyaratkan.;
-   Untuk melaporkan adverse event yang serius dan defisiensi aat kesehatan dan pembaruan terkait.

f.    Sistem elektronik tentang kewaspadaan dan pengawasan pasca-pasar; Komisi akan bekerja sama dengan Negara-negara Anggota, mengatur dan mengelola sistem elektronik untuk mengumpulkan dan memproses informasi berikut:
-  laporan oleh produsen tentang insiden serius dan tindakan korektif keselamatan lapangan (FSCA);
-  laporan ringkasan berkala oleh produsen;
-  laporan oleh produsen tentang tren
-  laporan mutakhir keselamatan secara periodic (PSUR)
-  pemberitahuan keselamatan lapangan oleh produsen
-  informasi yang akan dipertukarkan antara otoritas yang kompeten dari Negara-negara Anggota dan antara mereka dan Komisi.
g. Sistem elektronik tentang pengawasan pasar; Komisi, bekerja sama dengan Negara-negara Anggota, akan mengatur dan mengelola sistem elektronik untuk mengumpulkan dan memproses informasi berikut: 
-  ringkasan hasil kegiatan pengawasan ;
-  laporan inspeksi akhir ;
-  informasi sehubungan dengan alat kesehatan yang menyebabkan risiko kesehatan dan keselamatan yang tidak dapat diterima;
-  informasi sehubungan dengan ketidakpatuhan produk;
-  informasi sehubungan dengan langkah-langkah perlindungan kesehatan preventif;
-  ringkasan hasil tinjauan dan penilaian kegiatan pengawasan pasar dari Negara-negara Anggota.


Ruang lingkup MDR.

Ruang lingkup MDR telah meluas, sehingga produsen harus memeriksa portofolio produknya untuk mengetahui apakah lebih banyak alat kesehatannya berada dalam ruang lingkup MDR dibandingkan dengan MDD. Contoh produk yang termasuk dalam ruang lingkup MDR
Ø  Kelompok produk yang tidak dimaksudkan untuk tujuan medis, namun akan dicakup oleh MDR; masing-masing dengan mempertimbangkan the state of the art dan standar harmonisasi untuk alat kesehatan dengan tujuan medis analog dan berdasarkan teknologi serupa. Misalnya contact lenses yang dimaksudkan untuk dimasukkan ke dalam atau ke mata; Peralatan yang dimaksudkan untuk digunakan mengurangi, menghilangkan atau menghancurkan jaringan adiposa, seperti peralatan untuk sedot lemak, lipolisis atau lipoplasti; dan sebagainya. Spesifikasi umum untuk masing-masing kelompok produk tersebut membahas, setidaknya, penerapan manajemen risiko dan, jika perlu, evaluasi klinis mengenai keselamatannya.
Ø  Beberapa produk yang menggabungkan alat kesehatan dan alat kesehatan diagnostik in vitro atau produk obat mengikuti aturan tertentu. Alat kesehatan yang digabungkan sebagai bagian integral dari alat kesehatan diagnostik in vitro, harus diatur berdasarkan Peraturan; Alat kesehatan yang digabungkan, sebagai bagian integral, suatu substansi (jika digunakan secara terpisah, akan dianggap sebagai produk obat; termasuk produk obat yang berasal dari darah manusia atau plasma manusia dan yang memiliki tindakan tambahan terhadap alat kesehatan) harus dinilai dan disahkan sesuai dengan Regulasi.
Ø  Alat kesehatan dan layanan yang dijual online termasuk dalam ruang lingkup MDR. Alat kesehatan yang ditawarkan melalui layanan informasi masyarakat, untuk orang berbadan hukum atau perseorangan yang ada di Uni Eropa harus mematuhi Regulasi ini.
Ø  Aat kesehatan yang tidak ditempatkan di pasar tetapi digunakan dalam konteks kegiatan komersial, untuk diagnostik atau terapi, maka layanan yang ditawarkan melalui layanan informasi masyarakat atau dengan cara komunikasi lainnya, baik secara langsung atau melalui perantara, kepada orang berbadan hokum atau perseorangan yang ada di Uni Eropa harus mematuhi Regulasi.


Definisi

Definisi alat kesehatan telah sedikit dimodifikasi dan lebih banyak definisi istilah, (dibandingkan dengan yang ada dalam MDD) untuk memastikan pemahaman bersama di tingkat Uni Eropa. Contohnya Unique Device Identifier, data klinis, bukti klinis, insiden serius dan sebagainya.


Klasifikasi alat kesehatan.

Produsen harus memeriksa portofolio produknya untuk menentukan apakah beberapa alat kesehatannya perlu direklasifikasi atau perlu diperiksa oleh NB. Menentukan kelas risiko alat kesehatan sangat penting dalam menentukan langkah-langkah yang diperlukan untuk CE Marking, terutama dalam hal pemilihan prosedur penilaian kesesuaian dan persyaratan klinis.

MDR menetapkan 22 aturan untuk menentukan kelas risiko, dibandingkan dengan 18 aturan di dalam MDD. Produsen harus memberi perhatian khusus tentang aturan terkait alat kesehatan spesifik misalnya alat kesehatan invasif, alat kesehatan invasif bedah dan alat kesehatan implant; alat kesehatan aktif termasuk perangkat lunak; alat kesehatan yang memanfaatkan jaringan dan sel; alat kesehatan yang menggabungkan bahan nano; dan alat kesehatan yang terdiri dari substansi atau kombinasi substansi yang dimaksudkan untuk dimasukkan ke dalam tubuh manusia.


Penilaian kesesuaian.

Penilaian kesesuaian alat kesehatan untuk penandaan CE bervariasi sesuai dengan kelas risiko dan fitur spesifik alat kesehatan. Intervensi dari NB diperlukan untuk semua alat kesehatan Kelas IIa, IIb dan III, serta beberapa alat kesehatan Kelas I tertentu yaitu
Ø  Alat kesehatan yang ditempatkan di Uni Eropa dalam kondisi steril, dengan aspek yang berkaitan dengan menetapkan, mengamankan dan memelihara kondisi steril,
Ø   Alat kesehatan dengan fungsi pengukuran, dengan aspek yang berkaitan dengan kesesuaian alat kesehatan dengan persyaratan metrologi, dan
Ø  Instrumen bedah yang dapat digunakan kembali, dengan aspek-aspek yang berkaitan dengan penggunaan kembali alat kesehatan, khususnya pembersihan, desinfeksi, sterilisasi, perawatan dan pengujian fungsional dan instruksi untuk penggunaan terkait.

Untuk alat kesehatan Kelas III dan Kelas IIb tertentu, ada prosedur konsultasi evaluasi klinis, yang akan dilakukan oleh panel pakar independen, berdasarkan laporan penilaian evaluasi klinis dari NB.

MDR juga menentukan persyaratan keselamatan dan kinerja umum, serta menentukan susunan dokumentasi teknis.


Sistem manajemen mutu.

Ruang lingkup Sistem Manajemen Mutu meliputi evaluasi klinis dan tindak lanjut klinis pasca pemasaran (PMCF). Rencana evaluasi klinis harus disusun sebelumi evaluasi klinis itu sendiri.

Spesifikasi umum mendefinisikan persyaratan tambahan yang diberlakukan untuk alat kesehatan tertentu.


Evaluasi klinis.

MDR memperketat persyaratan untuk evaluasi klinis, dan memperkenalkan beberapa perubahan dibandingkan dengan MDD. Evaluasi klinis di dalam MDR juga dapat dilakukan dengan pengumpulan data klinis yang sudah tersedia dalam literatur dan pengaturan investigasi klinis yang diperlukan. Konsep kesetaraan dengan alat kesehatan lain yang data klinisnya sudah ada masih dapat digunakan, tetapi hanya dalam sejumlah situasi, dan aturan baru lebih ketat.

MDR menjabarkan persyaratan baru dan lebih ketat untuk investigasi klinis. Dengan pengecualian tertentu, alat kesehatan implan dan Kelas III harus melalui investigasi klinis.

Untuk semua alat kesehatan Kelas III, dan Kelas IIb yang dimaksudkan untuk memasukkan produk obat atau mengeluarkannya dari tubuh, produsen memiliki opsi untuk berkonsultasi dengan sekelompok pakar Eropa untuk mendapatkan tinjauan hulu dari strategi pengembangan klinis yang dimaksud.

Untuk Kelas III dan alat kesehatan implan, produsen harus membuat ringkasan tentang keselamatan dan kinerja klinis dalam bentuk yang dapat dipahami oleh pengguna (dan pasien, jika relevan). Ringkasan ini akan menjadi bagian dari dokumentasi teknis yang dikirim ke NB.


Kewajiban berbagai aktor dalam penyediaan alat kesehatan.

Kewajiban berbagai aktor dan hubungannya dinyatakan dengan jelas di dalam MDR. Sebagai contoh :
Ø  Produsen harus memiliki sistem untuk manajemen risiko dan manajemen kualitas; melakukan evaluasi klinis; kompilasi dokumentasi teknis; dan menerapkan prosedur penilaian kesesuaian. Produsen juga bertanggung jawab untuk alat kesehatan begitu mereka berada di pasar. Mereka harus memiliki sistem untuk tanggung jawab keuangan atas harm yang disebabkan oleh alat kesehatan yang rusak; Setiap produsen harus memiliki “named person responsible” yaitu orang yang disebutkan namanya yang bertanggung jawab atas kepatuhan terhadap peraturan; Produsen beberapa alat kesehatan implan harus memberikan implant card bagi pasien.
Ø  Produsen di luar Uni Eropa (EU) atau European Economic Area (EEA) harus memiliki kontrak dengan authorized representative di dalam Uni Eropa atau EEA .
Ø  Distributor dan importir harus bekerja sama dengan produsen atau perwakilan resmi untuk mencapai tingkat penelusuran alat kesehatan yang sesuai. Mereka harus menjaga UDI untuk alat kesehatan implan Kelas III, sebaiknya dengan cara elektronik. Kewajiban untuk menjaga UDI untuk alat kesehatan ini juga berlaku untuk lembaga kesehatan, dan Negara Anggota juga dapat memperluas kewajiban ini pada lembaga kesehatan ke alat kesehatan lain.
Ø  Peran dan tanggung jawab Authorized Representative; Authorized Representative adalah orang berbadan hukum atau perorangan yang ada di Uni Eropa yang telah menerima dan mendapat mandat tertulis dari produsen yang berlokasi di luar Uni Eropa, untuk bertindak atas nama produsen sehubungan dengan tugas-tugas tertentu berdasarkan Peraturan. MDR menjelaskan berbagai tanggung jawab “Authorized Representative”. Peraturan juga menjelaskan tugas-tugas yang dapat didelegasikan oleh produsen kepada Authorized Representative, dan kondisi di mana hal ini dapat terjadi. Hubungan ini harus dicakup dalam mandat. Kewajiban authorized representative antara lain memverifikasi bahwa deklarasi kesesuaian UE dan dokumentasi teknis telah disusun dan prosedur penilaian kesesuaian yang tepat telah dilakukan oleh produsen. Disamping itu MDR juga menjelaskan kegiatan yang tidak dapat didelegasikan kepada authorized representative, dan tidak menjadi bagian dari mandat. Contohnya termasuk persyaratan yang terkait dengan desain alat kesehatan, sistem manajemen kualitas, atau penyusunan dokumentasi teknis; ini adalah tanggung jawab eksklusif produsen.
Ø  Peran dan tanggung jawab importir; Importir didefinisikan sebagai orang berbadan hokum atau perseorangan yang berada di UE yang menempatkan alat kesehatan dari negara ketiga di pasar EU. MDR menjelaskan berbagai kewajiban umum importir, antara lain memastikan bahwa alat kesehatan yang mereka tempatkan di Uni Eropa memiliki tanda CE, disertai dengan informasi yang diperlukan dan diberi label sesuai dengan Regulasi, dan telah mempunyai UDI; importir harus memverifikasi bahwa alat kesehatan terdaftar di EUDAMED; Jika importir menganggap bahwa suatu alat kesehatan tidak sesuai dengan Peraturan, maka alat kesehatan tersebut tidak boleh ditempatkan di  Uni Eropa dan importir harus memberi tahu produsen dan authorized representative. Pengimpor juga harus memberi tahu pihak berwenang jika mereka mencurigai bahwa suatu alat kesehatan telah dipalsukan atau ada risiko serius bagi kesehatan.
Ø  Peran dan tanggung jawab distributor. Distributor didefinisikan sebagai orang berbadan hukum atau perseorangan, dalam rantai pasokan, selain produsen atau importir, yang membuat alat kesehatan tersedia di pasar Uni Eropa, sampai pada poin memasukkannya ke dalam operasional. MDR menjelaskan peran dan tanggung jawab distributor antara lain, distributor memastikan bahwa alat kesehatan yang mereka distribusikan telah sesuai dengan kewajiban yang dijelaskan dalam MDR dengan cara pengambilan sampel yang representative;  memverifikasi bahwa alat kesehatan telah ditandai CE, Deklarasi Kesesuaian EU telah disusun, dan  label dan instruksi untuk penggunaan telah tersedia dalam bahasa resmi Negara-negara Anggota di mana alat kesehatan tersebut tersedia atau dalam bahasa yang diterima oleh Negara-negara Anggota.
Ø  NB harus ditunjuk berdasarkan MDR. Mereka akan diminta untuk memenuhi kriteria yang lebih ketat, terutama dalam hal kompetensi klinis. NB dapat mengajukan permohonan untuk ditunjuk sejak 26 November 2017. Proses penunjukan, yang mungkin memakan waktu 12 bulan atau lebih, melibatkan penilai dari otoritas nasional dan Eropa.

Referensi

·         Council Directive 93/42/EEC of 14 June 1993 concerning medical devices
·         Council Directive 2007/47/EC amendment of Council Directive 93/42/EEC of 14 June 1993 concerning medical devices.
·         Factsheet for Authorities in non-EU/EEA States on Medical Devices and in vitro Diagnostic Medical Devices. European Commission. 20.11.2018
·         Factsheet for Authorised Representatives, Importers and Distributors of Medical Devices and in vitro Diagnostic Medical Devices. European Commission. 20.11.2018
·   Factsheet for healthcare professionals and health institutions. European Commission. 5.6.2019
·    Factsheet for Manufacturers of Medical Devices. European Commission. 20.11.2018.
·     Factsheet for Procurement Ecosystem of Medical Devices and in vitro Diagnostic Medical Devices. European Commission. 20.11.2018.
·     REGULATION (EU) 2017/745 OF THE EUROPEAN PARLIAMENT AND OF THE COUNCIL of 5 April 2017 on medical devices, amending Directive 2001/83/EC, Regulation (EC) No 178/2002 and Regulation (EC) No 1223/2009 and repealing Council Directives 90/385/EEC and 93/42/EEC.


Bekasi,  Desember 2019

No comments:

Post a Comment

Auditor internal perlu memahami file desain dan pengembangan

  Usman Suwandi Auditor / trainer ISO 9001; ISO 14001, ISO 13485; ISO 50001; ISO 45001; ISO 22000, MDD     Pendahuluan File desa...