Usman Suwandi
Auditor dan trainer Medical Device
Directive (MDD), ISO 13485, ISO 9001, ISO 14971
Persyaratan
validasi berlaku bagi perangkat lunak yang digunakan sebagai komponen dalam alat
kesehatan, perangkat lunak yang merupakan alat kesehatan itu sendiri, dan
perangkat lunak yang digunakan dalam produksi alat kesehatan atau dalam
implementasi sistem kualitas produsen alat kesehatan.
Penggunaan
perangkat lunak pada alat kesehatan dan otomatisasi manufaktur serta operasi
sistem kualitas semakin meningkat. Perangkat lunak yang dibeli mungkin memiliki
banyak kemampuan, namun hanya beberapa yang dibutuhkan oleh produsen alat
kesehatan. Produsen alat kesehatan bertanggung jawab atas kesesuaian dan kecukupan
perangkat lunak yang digunakan. Ketika produsen alat kesehatan membeli
perangkat lunak, mereka harus memastikan bahwa perangkat lunak akan berfungsi
sebagaimana dimaksud dalam aplikasi yang mereka pilih.
Banyak
aplikasi perangkat lunak komersial lainnya, seperti pengolah data, spreadsheet,
database, dan perangkat lunak yang digunakan untuk menerapkan sistem kualitas.
Semua aplikasi ini perlu memenuhi persyaratan validasi perangkat lunak, tetapi
pendekatan validasi yang digunakan untuk setiap aplikasi dapat bervariasi.
Apa
yang dimaksud dengan pemantauan dan pengukuran ?
Berdasarkan
definisi dari ISO 9000:2015, yang dimaksud pemantauan dan pengukuran adalah
sebagai berikut :
- Pemantauan yaitu diperlukan untuk menentukan status suatu sistem, proses, produk, servis atau kegiatan misalnya pH atau temperaturnya memenuhi spesifikasi sesuai dengan syarat yang ditetapkan.
- Pengukuran yaitu suatu proses untuk menentukan nilai, misalnya nilai pH 7 atau suhu 37 C.
Definisi
pengukuran adalah proses untuk menetapkan nilai. Nilai
yang ditetapkan biasanya nilai kuantitatif. Namun juga mencakup nilai
kualitatif.
Data
dikumpulkan dari pengukuran produk, proses dan sistem manajemen mutu yang
diperoleh dari seluruh daur hidup produk. Organisasi sebaiknya menetapkan
frekuensi pengukuran, ketelitian/ presisi dan akurasi data. Organisasi
sebaiknya juga memastikan bahwa data yang dikumpulkan mutakhir dan relevan.
Data
hasil pengukuran sebaiknya disimpan sebagai informasi terdokumentasi (catatan
mutu). Organisasi sebaiknya menyimpan data dalam bentuk yang dapat ditelusuri,
sesuai untuk analisa dan memenuhi syarat sistem manajemen mutu dan peraturan.
Jika
prosedur terdokumentasi untuk aktivitas inspeksi dan pengujian diperlukan, maka
mereka biasanya meliputi rincian metode uji, kriteria penerimaan dan penolakan “rejection” serta alat yang digunakan.
Pengukuran
dan analisa meliputi pertimbangan berikut :
- Data pengukuran akan dikonversi ke dalam informasi dan pengetahuan yang bermanfaat bagi organisasi;
- Pengukuran dan analisa produk dan proses, akan digunakan untuk menentukan prioritas yang tepat bagi organisasi;
- Metode pengukuran yang digunakan oleh organisasi sebaiknya ditinjau secara berkala jika diperlukan.
Definisi pemantauan adalah
menentukan status sistem, proses, produk, servis atau aktivitas.
- Untuk menentukan status, mungkin perlu memeriksa, supervisi atau observasi dengan kritis.
- Pemantauan biasanya menetapkan status suatu obyek yang dilakukan pada tahap berbeda atau pada waktu berbeda.
Pemantauan
juga dapat dilakukan dengan mengumpulkan hasil pengukuran secara sistematis dan
teratur. Dalam hal ini, organisasi sebaiknya menetapkan dalam perencanaan
mengenai apa, kapan dan bagaimana data akan dipantau. Data sebaiknya ditentukan
sehingga ia dapat dianalisa untuk tindakan lebih lanjut. Pemantauan data dapat
terus menerus / “continuous” atau
berkala / “periodic”, tergantung pada
jenis sumber dan unsur data. Misalnya pemantauan data kepuasan pelanggan
dilakukan secara berkala, pemantauan tren produk tidak sesuai atau proses ulang
dilakukan secara terus menerus. Proses pemantauan sebaiknya ditinjau secara
berkala untuk mengetahui bahwa metode pemantauan tersebut masih sesuai.
Kalau
memperhatikan syarat yang ditetapkan dalam “ISO 13485:2016 klausa – 7.6
pengendalian alat pemantau dan pengukur”, kita dapat melihat secara terperinci
apa yang harus dilakukan untuk memenuhi syarat tersebut:
Organisasi
harus menentukan pemantauan dan pengukuran yang akan dilakukan, dan alat
pemantau dan pengukur yang diperlukan untuk memberikan bukti kesesuaian produk
terhadap syarat yang ditetapkan.
- Organisasi harus menentukan kegiatan pemantauan dan pengukuran apa saja yang diperlukan untuk memberikan bukti bahwa hasil proses atau produk dan proses serta lingkungan memenuhi persyaratan dan spesifikasinya.
- Untuk tujuan kegiatan ini, organisasi harus menentukan alat pantau dan ukur apa yang diperlukan untuk memberikan bukti kesesuaian produk tersebut.
Organisasi
harus mendokumentasikan prosedur untuk memastikan bahwa pemantauan dan
pengukuran dapat dilakukan dan dilakukan dengan cara yang konsisten dengan
syarat pemantauan dan pengukuran.
Organisasi
harus membuat dan memelihara prosedur yang terdokumentasi yang menggambarkan
- Metode dan kegiatan untuk memastikan bahwa kegiatan pemantauan dan pengukuran dilakukan sesuai dengan persyaratan.
- Catatan yang diperlukan sebagai bukti hasil kegiatan tersebut sesuai dengan persyaratan pemantauan dan pengukuran.
Syarat
melakukan validasi perangkat lunak
Ada
tiga klausa dalam ISO 13485:2016 yang mensyaratkan validasi perangkat lunak
yaitu klausa 4.1.6, klausa 7.5.6 dan klausa 7.6.
Klausul 4.1.6
- Organisasi harus mendokumentasikan prosedur untuk validasi aplikasi perangkat lunak komputer yang digunakan dalam sistem manajemen mutu. Aplikasi perangkat lunak semacam itu harus divalidasi sebelum mulai digunakan dan, jika sesuai, sesudah adanya perubahan terhadap perangkat lunak atau aplikasinya.
- Pendekatan spesifik dan aktivitas terkait dengan validasi perangkat lunak dan revalidasi harus sebanding dengan risiko terkait dengan penggunaan perangkat lunak.
- Catatan aktivitas semacam itu harus dipelihara.
Klausul 7.5.6
- Organisasi harus mendokumentasikan prosedur untuk melakukan validasi aplikasi perangkat lunak komputer yang digunakan dalam ketentuan produksi dan servis. Aplikasi perangkat lunak semacam itu harus divalidasi sebelum penggunaan awal dan jika sesuai, sesudah adanya perubahan terhadap perangkat lunak semacam itu atau aplikasinya. Pendekatan khusus dan aktivitas terkait dengan validasi perangkat lunak dan validasi ulang harus sebanding dengan risiko terkait dengan penggunaan perangkat lunak, termasuk efek mengenai kemampuan produk untuk memenuhi terhadap spesifikasi.
- Catatan hasil dan kesimpulan validasi dan tindakan yang diperlukan dari hasil validasi harus dipelihara .
Klausul 7.6
- Organisasi harus mendokumentasikan prosedur untuk melakukan validasi aplikasi perangkat lunak komputer yang digunakan untuk pemantauan dan pengukuran persyaratan. Aplikasi perangkat lunak semacam itu harus divalidasi sebelum penggunaan awal dan jika sesuai, sesudah adanya perubahan terhadap perangkat lunak tersebut atau aplikasinya. Pendekatan khusus dan aktivitas terkait dengan validasi perangkat lunak dan validasi ulang harus sebanding dengan risiko terkait dengan penggunaan perangkat lunak, termasuk efek terhadap kemampuan produk memenuhi spesifikasi.
- Catatan hasil dan kesimpulan validasi dan tindakan yang diperlukan dari validasi harus dipelihara.
Ketika
perangkat lunak komputer digunakan untuk melakukan atau mendukung kegiatan
pemantauan atau pengukuran, maka kemampuannya untuk memberikan hasil sesuai
dengan yang diharapkan, harus divalidasi sebelum penggunaan awal atau setelah
adanya perubahan terhadap perangkat lunak atau aplikasi tersebut.
Organisasi
harus memelihara prosedur yang didokumentasikan untuk melakukan validasi
aplikasi perangkat lunak komputer yang digunakan untuk pemantauan dan
pengukuran.
Pendekatan
dan kegiatan spesifik yang terkait dengan validasi dan revalidasi perangkat
lunak harus proporsional dengan risiko yang terkait dengan penggunaan perangkat
lunak, termasuk efek terhadap pemenuhan spesifikasi produk.
Dokumentasi
yang mendukung tindakan validasi harus dikendalikan sebagai dokumen kualitas.
Hasil dan kesimpulan dari kegiatan validasi harus dikendalikan sebagai catatan
kualitas.
Mengapa
perlu validasi perangkat lunak yang digunakan untuk pemantauan dan pengukuran
Perangkat
lunak yang digunakan untuk mengukur dan memantau karakteristik proses dan output
proses akan mempunyai dampak terhadap kualitas dan keamanan Alat kesehatan.
Dengan demikian perangkat lunak tersebut dianggap sebagai elemen yang penting
untuk merealisasi produk alat kesehatan yang berkualitas dan aman. Validasi
perangkat lunak tersebut akan memastikan fungsi yang diharapkan sesuai maksud
penggunaannya. Dan selanjutnya akan berkontribusi terhadap akurasi hasil
pemantauan dan pengukuran proses dan output proses.a
Tujuan
validasi perangkat lunak sebagai alat pemantauan dan pengukuran antara lain:
- Untuk memastikan bahwa perangkat lunak dapat melakukan serangkaian tugas dengan akurat sesuai dengan yang diharapkan.
- Untuk memastikan kesesuaiannya dengan tujuan pemantauan dan pengukuran, yaitu memberikan hasil yang valid dan dapat diandalkan selama kegiatan pemantauan dan pengukuran.
Perangkat
lunak yang digunakan untuk mengukur dan memantau karakteristik proses atau
output proses atau kondisi lingkungan kerja yang berdampak pada kualitas dan
keamanan alat kesehatan, perlu dilakukan validasi. Perangkat lunak tersebut
akan memastikan akurasi dan presisi dari hasil pemantauan dan pengukurannya.
Dengan demikian perangkat lunak tersebut :
- Berfungsi sebagai alat pemantau dan pengukur.
- Berfungsi sebagai alat pengendali proses atau output proses atau kondisi lingkungan kerja.
- Sebaiknya diidentifikasi dan dirujuk dalam rencana mutu
- Dikendalikan sebagai bagian dari pengendalian produksi dan penyediaan servis.
Dengan
kata lain, pada waktu mengembangkan sistem manajemen mutu, produsen alat
kesehatan perlu mengetahui:
- Perangkat lunak apa saja yang berfungsi untuk memantau dan mengukur parameter proses atau produk atau kondisi lingkungan kerja yang akan diperlukan untuk merealisasikan produk alat kesehatan.
- Di mana perangkat lunak tersebut akan digunakan
- Siapa yang akan menggunakan perangkat lunak tersebut
- Bagaimana perangkat lunak tersebut akan digunakan
Bagaimana
mengetahui perangkat lunak berfungsi sebagai alat pantau atau ukur ?
Ketika
perangkat lunak diharapkan melakukan fungsi untuk mengukur atau memantau karakteristik
produk atau proses (termasuk kondisi lingkungan kerja) yang relevan dengan
maksud penggunaannya dan diperlukan untuk melakukan verifikasi kesesuaian
terhadap persyaratan produk atau proses, maka perangkat lunak tersebut memiliki
tanggung jawab terhadap kualitas dan keamanan produk. Perangkat lunak semacam
itu harus divalidasi.
Standar
ISO 13485 mensyaratkan bahwa komputer atau sistem pemrosesan data otomatis/ “automated data processing system” yang
digunakan untuk mengukur dan memantau hasil proses dan produk harus divalidasi
sebelum penggunaan awa dan setelah adanya perubahan perangkat lunak atau
aplikasinya.
Produsen
alat kesehatan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa aplikasi perangkat
lunak:
- Divalidasi sesuai dengan prosedur yang didokumentasikan
- Akan memberikan hasil yang dapat diandalkan.
Produsen
alat kesehatan harus melakukan validasi perangkat lunak sebagai pengukur dan
pemantau sesuai maksud penggunaannya. Validasi perangkat lunak merupakan metode
penting yang digunakan untuk memastikan bahwa hasil pemantauan dan pengukuran
dengan menggunakan perangkat lunak tersebut dapat diandalkan untuk merilis
hasil proses atau produk alat kesehatan. Validasi perangkat lunak dilakukan
melalui serangkaian kegiatan dan tugas yang direncanakan dan memastikan bahwa
perangkat lunak dapat mencapai tujuannya sesuai dengan maksud penggunaannya. Validasi
perangkat lunak untuk pemantauan dan pengukuran yaitu untuk menunjukkan bahwa:
- Perangkat lunak melakukan proses (mengumpulkan dan mengolah data) dengan benar pada waktu yang tepat sesuai dengan yang diharapkan.
- Hasilnya dapat ditafsirkan dengan benar.
- Data yang benar telah disimpan.
Prinsip
validasi perangkat lunak untuk realisasi alat kesehatan dan perangkat lunak
yang digunakan untuk memantau dan mengukur hampir sama. Satu-satunya perbedaan
adalah bahwa risiko yang terkait dengan validasi perangkat lunak yang digunakan
untuk pemantauan dan pengukuran harus memperhatikan efeknya terhadap pemenuhan
terhadap spesifikasi produk.
Prinsip-prinsip
validasi perangkat lunak untuk pemantauan dan pengukuran antara lain sebagai
berlikut:
1. Konteks
dan ruang lingkup validasi perangkat lunak sebagai alat pemantauan dan
pengukuran yaitu mengacu pada perangkat lunak yang digunakan untuk mengontrol
pemantauan dan pengukuran proses, output proses, dan kondisi lingkungan kerja. Contoh
jenis perangkat lunak pemantauan dan pengukuran.
•
Aplikasi
perangkat lunak untuk mengukur dan memantau karakteristik produk serta mencatat
dan menganalisis data.
•
Aplikasi
perangkat lunak untuk mengukur dan memantau kondisi lingkungan kerja.
•
Aplikasi
perangkat lunak untuk otomatisasi proses termasuk sistim alarm.
•
Aplikasi
perangkat lunak untuk mengukur dan memantau parameter proses.
•
Perangkat
lunak untuk menganalisis hasil pemantauan atau mengukuran.
2.
Tujuan
validasi perangkat lunak:
•
Memastikan
bahwa program perangkat lunak yang digunakan untuk memantau dan mengukur
memenuhi semua spesifikasinya.
•
Menunjukkan
bahwa semua fungsi, parts, atau komponen perangkat lunak, memenuhi semua
persyaratan perangkat lunak dan sistem yang didokumentasikan.
•
Memberikan
keterlacakan spesifikasi sistem terhadap hasilnya. Dengan kata lain,
keterlacakan antara input validasi (spesifikasi) dan output (hasil validasi).
•
Memberikan
keyakinan bahwa alat kesehatan memenuhi semua persyaratan dan harapan pengguna.
•
Memastikan
bahwa risiko yang terkait dengan penggunaan aplikasi perangkat lunak telah
diperhatikan dan ditangani.
•
Mengurangi
atau menghilangkan risiko bagi pasien dan pengguna, mengurangi tingkat
kegagalan, penarikan kembali, dan tindakan korektif serta meningkatkan
keandalan alat kesehatan.
•
Mengurangi
masalah kualitas atau keselamatan dan biaya dengan cara mengurangi kebutuhan
untuk perubahan dalam sistim manajemen mutu dan perangkat lunak.
3.
Tanggung
jawab untuk validasi perangkat lunak ada pada produsen alat kesehatan yang
menggunakan perangkat lunak dalam sistim manajemen mutunya.
4. Validasi
dilakukan sebelum penggunaan awal dari perangkat lunak yaitu ketika perangkat
lunak diperkenalkan untuk proses realisasi produk dan setelah adanya perubahan perangkat
lunak atau adanya pembaruan versi perangkat lunak.
5. Organisasi
harus menetapkan dan memelihara (satu atau lebih) prosedur yang didokumentasikan
untuk validasi aplikasi perangkat lunak komputer yang digunakan untuk
pemantauan dan pengukuran. Tujuan dari prosedur ini adalah memberikan kerangka
kerja yang jelas untuk melaksanakan kegiatan validasi.
6.
Kegiatan
validasi harus dilakukan sesuai dengan rencana atau protocol validasi yang didokumentasikan,
dan hasil validasi juga harus didokumentasikan. Penyusunan rencana validasi
merupakan cara yang efektif untuk mengimplementasikan proses validasi aplikasi
perangkat lunak dan menetapkan serta mengendalikan proses validasi perangkat
lunak. Rencana validasi menetapkan apa dan bagaimana validasi akan dicapai
melalui upaya validasi perangkat lunak yaitu
menetapkan
seperangkat aturan yang menggambarkan bagaimana kegiatan validasi akan
dilakukan. Tujuan dari rencana validasi adalah untuk menyajikan pendekatan,
strategi, dan metodologi yang didokumentasikan dalam melakukan validasi
aplikasi perangkat lunak dengan mengacu pada elemen-elemen terkait yang akan
mendukung validasi.
7. Untuk
mengevaluasi dan memutuskan apakah akan menerima atau menolak hasil validasi,
maka perlu untuk memiliki kriteria yaitu standar yang menjadi dasar penilaian
atau keputusan. Dalam hal validasi perangkat lunak, kriteria harus memungkinkan
untuk mengevaluasi kesesuaian fungsi dan tindakan perangkat lunak dengan
persyaratan input mereka.
8.
Fungsi
aplikasi perangkat lunak yang digunakan untuk memantau dan mengukur dapat
dikaitkan dengan risiko keselamatan pada alat kesehatan. Ruang lingkup validasi
dan pemilihan kegiatan dan tugas validasi harus konsisten dengan kompleksitas
desain perangkat lunak dan risiko yang terkait dengan penggunaan perangkat
lunak untuk maksud penggunaan yang ditentukan. Pendekatan dan kegiatan spesifik
yang terkait dengan validasi perangkat lunak harus sebanding dengan
kompleksitas perangkat lunak dan tingkat risiko yang terkait dengan penggunaan
spesifik produk perangkat lunak selama kegiatan pemantauan dan pengukuran.
Dalam klausa 7.1, ISO 13485:2016 — Perencanaan
realisasi produk, mensyaratkan untuk menyusun minimal satu proses manajemen
risiko yang didokumentasikan. Proses semacam itu mengevaluasi dan menilai
risiko yang terkait dengan keselamatan pengguna dan pasien dengan
mempertimbangkan karakteristik alat kesehatan dan proses realisasi produk alat
kesehatan. Proses manejemen risiko ini menghasilkan output, antara lain di mana
dan kapan bahaya/ hazard menimbulkan
kerusakan/ harm bagi pengguna atau
pasien pada saat menggunakan alat kesehatan atau kondisi apa yang dapat
menghasilkan risiko ini; kerusakan /harm dapat disebabkan oleh karakteristik
produk tertentu (misalnya, part alat kesehatan steril) atau proses realisasi
produk alat kesehatan (misalnya, pada waktu merakit alat kesehatan secara tidak
benar, proses sealing kemasan alat kesehatan steril tidak benar).
Validasi perangkat lunak berfungsi sebagai
satu kontrol untuk mengurangi atau menghilangkan risiko yang terkait dengan
perangkat lunak yang digunakan untuk mewujudkan alat kesehatan dalam sistim
manajemen mutu dan menghindari cacat dan penarikan alat kesehatan. Tingkat
risiko yang terkait dengan penggunaan perangkat lunak dalam proses sistim
manajemen mutu menentukan tingkat tugas validasi yang dilakukan. Terkait dengan
aplikasi perangkat lunak yang digunakan untuk memantau dan mengukur hasil
proses, maka perlu untuk menilai risiko terkait ketika perangkat lunak
melakukan kegiatan tersebut.
9.
Perubahan
pada perangkat lunak kadang kadang dilakukan dan merupakan tahap alami dalam
siklus hidup perangkat lunak tetapi mungkin memiliki implikasi kritis pada
fungsi dan tujuan penggunaan perangkat lunak. Perubahan perangkat lunak, mungkin
signifikan atau minor
•
Dapat
mengubah fungsi perangkat lunak.
•
Dapat
membuat masalah tak terduga dan sangat signifikan di tempat lain dalam program
perangkat lunak.
10.
Tujuan
validasi perangkat lunak setelah perubahan adalah untuk mendeteksi dan
memperbaiki hasil yang tidak diharapkan dari perubahan perangkat lunak dan
untuk memastikan bahwa perubahan tersebut tidak memiliki implikasi yang tidak
dikehendaki. Dengan kata lain, tidak hanya harus ditunjukkan bahwa perubahan
diterapkan dengan benar, tetapi validasi juga harus menunjukkan bahwa perubahan
tersebut tidak berdampak buruk pada fungsi aplikasi perangkat lunak lain.
11.
Dokumen
yang mendukung kegiatan validasi harus dipelihara dan dikendalikan sesuai
dengan klausa 4.2.4 — Pengendalian dokumen. Dokumentasi yang perlu dikendalikan
antara lain.
·
Prosedur
untuk mengelola kegiatan validasi
·
Rencana
validasi
·
Referensi
untuk kriteria
·
Formulir
untuk mengelola hasil kegiatan validasi
12.
Catatan
hasil dan kesimpulan dari validasi serta tindakan yang diperlukan sebagai
implikasi dari validasi harus dipelihara dan dikendalikan sesuai dengan klausa
4.2.5 — Pengendalian catatan. Catatan mutu yang perlu dikendalikan antara lain
·
Hasil
pengujian validasi
·
Justifikasi
perencanaan validasi setelah pembaruan atau perubahan perangkat lunak
·
Data
dan informasi dari tinjauan data.
Panduan
mengelola perangkat lunak sebagai alat pantau dan ukur yang perlu divalidasi
Panduan
sebaiknya menjelaskan prinsip untuk pengelolaan dan pengendalian perangkat
lunak sebagai pengendali alat pantau dan ukur, dan menentukan catatan apa saja
yang diharapkan sebagai bukti kegiatan tersebut. Contoh beberapa pedoman dan
prinsip untuk pengelolaan dan pengendalian perangkat lunak sebagai alat pantau
dan ukur:
- Mengidentifikasi perangkat lunak sebagai alat ukur dan pantau. Metode untuk identifikasi sebaiknya direncanakan, misalnya, nama, jenis, versi, serta proses dan lokasi penggunaan.
- Menentukan karakteristik produk atau proses yang akan diukur atau dipantau.
- Menentukan cara kegiatan pengukuran yang akan dilakukan misalnya instruksi, frekuensi, area, bahan yang diukur, produk, atau proses.
- Menetapkan kondisi yang diperlukan untuk melakukan kegiatan pemantauan dan pengukuran misalnya suhu lingkungan, kelembaban.
- Menetapkan personil yang menggunakan perangkat lunak sebagai alat ukur dan alat pantau, dan harus tahu cara mengoperasikan dengan benar. Kompetensi personil perlu ditetapkan misalnya kualifikasi personil, pengetahuan yang diperlukan, jenis pelatihan yang diperlukan dan sebagainya.
- Menetapkan cara pengendalian alat pantau dan ukur misalnya melalui kegiatan kalibrasi atau verifikasi (oleh pihak eksternal atau internal; frekuensinya; kriteria penerimaan hasil kalibrasi), pemeliharaan, penyimpanan, dan penanganan.
- Menetapkan cara pemantauan tindakan pemeliharaan dan pengendalian alat pemantauan dan pengukuran, misalnya status kalibrasi dan pemeliharaan, serta keutuhan dan fungsinya.
- Menetapkan tindakan untuk menangani alat pantau dan ukur yang didiskualifikasi atau tidak sesuai, termasuk disposisi alat tersebut.
- Menetapkan cara menyimpan catatan sebagai bukti, yang menunjukkan bahwa alat pemantauan dan pengukuran masih sesuai untuk tujuannya.
Bekasi,
April 2019.
Referensi
:
- ISO 13485:2016 Medical Devices – QMS – Requirements for regulatory purposes
- ISO 14971:2007 Medical devices — Application of risk management to medical devices
- General Principles of Software Validation; Final Guidance for Industry and FDA Staff; issued on: January 11, 2002. U.S. Department of Health and Human Services - Food and Drug Administration
- BS EN 62061:2005+A2:2015 - Safety of machinery — Functional safety of safety-related electrical, electronic and programmable electronic control systems.
- ISO 13485:2016 A Complete Guide to Quality Management in the Medical Device Industry; Second Edition; Itay Abuhav. CRC Press. 2018